Asmat Serum, S.H : Pemerintah Akan Berlakukan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Tahun 2027

Karawang, KPonline – Pemerintah dikabarkan akan mewajibkan dan berlakukan program Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) pada tahun 2027. Tapera tersebut diyakini bakal memberatkan para pekerja.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KC FSPMI Kabupaten Karawang, Asmat Serum, S.H., melalui voice not Whatsapp pada Kamis 6 Juni 2024.

Bacaan Lainnya

Menurut Asmat, program Tapera ini seperti sebuah program yang membuat masyarakat syok karena banyak masalah yang terjadi.

“Buruh di negara kita belum dikasih apapun oleh pemerintah, maka ketika muncul Tapera, pemerintah malah minta sesuatu terhadap buruh. Itu sebenarnya yang kita tolak dan kita berharap Tapera itu dicabut atau tidak diberlakukan,” kata Asmat.

Asmat juga mengatakan bahwa pemerintah tidak memberikan apa-apa kepada buruh, sehingga program Tapera ini dinilai tidak adil.

“Kita tidak setuju dengan program Tapera ini, maka jika pemerintah memaksa untuk diberlakukan, kita akan melakukan aksi-aksi atau turun ke jalan,” ujar Asmat.

Dalam waktu dekat, buruh akan terus menuntut pemerintah untuk mencabut program Tapera ini dan menggantinya dengan program yang lebih adil dan menguntungkan bagi masyarakat.

Pos terkait