Aspirasi Omnibus Law Cipta Kerja Dicabut Dalam Sasapa Partai Buruh di Kawasan Jababeka

Aspirasi Omnibus Law Cipta Kerja Dicabut Dalam Sasapa Partai Buruh di Kawasan Jababeka

Bekasi, KPonline – Partai Buruh bersama Konsulat Cabang FSPMI Bekasi melakukan Salam Satu Pabrik ‘SASAPA’ di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Utara, Bekasi pada Jum’at, 3 November 2023.

Sasapa kali ini menyasar ke PUK SPL FSPMI PT. Adiperkasa Ekabakti Industri, PT. Citramas Beta Teknik, PT. Asianet Spring Indonesia, PT. Sarana Grafika, PT. Asahi Diamond Industrial Indonesia, PT. Union Metal, PT. BNM Stainless Steel, PT. Lazuardi Rukun Perkasa, PT. Metaplas Citra Cemerlang, PT Megatama Spring, PT. Platinum Ceramics Industries, dan PT. Waringin Jaya Steel Indonesia.

Terlihat hadir dalam sasapa ini adalah perwakilan dari PC SPA FSPMI, Gaspol, Garda Metal, Pengurus Forum Kawasan, pengurus PUK SPL FSPMI, Media Perdjoeangan dan para relawan Partai Buruh.

Selain itu para Caleg Partai Buruh pun terlihat hadir bersama tim sasapa. Hal ini dilakukan agar mereka bisa dikenali secara langsung oleh buruh dan juga dapat merasakan apa keluhan buruh.

Dalam sasapa ke empat belas yang dilakukan Konsulat Cabang FSPMI Bekasi kali ini masih ada harapan dari buruh terkait omnibuslaw cipta kerja.

“Kami berharap partai buruh menang dan omnibus law cipta kerja dicabut. Omnibus law cipta kerja yang saat ini sudah ditetapkan sebagai undang-undang dirasakan buruh banyak merugikan,” kata salah satu anggota FSPMI.

“Omnibus law cipta kerja yang sudah ditetapkan sebagai undang-undang mempunyai banyak kekurangan yang dimanfaatkan para pengusaha hitam untuk menindas buruh,” lanjutnya.

Buruh berharap semoga apa yang menjadi keinginan masyarakat dan didengar langsung oleh para caleg partai buruh serta menjadi semangat bagi para caleg untuk menang dan merubah semuanya untuk menjadi lebih baik. (Yanto)