ASPSB Serang Tegas Penolakan Tapera di Kantor DPRD Serang

Serang, KPonline – Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kab. Serang, mendatangi Kantor DPRD kabupaten serang untuk beraudiensi terkait Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) Jl.Veteran No.1 Kota Serang, Banten.

Audiensi ini di terima oleh Staf Humas DPRD, Supriyanto dan Ahmad kholiq selaku Komisi II DPRD Kabupaten Serang,

Bacaan Lainnya

“Kenaikan upah tahun 2024 di Kab.Serang hanya 1.51% dan sekarang ada kebijakan tabungan perumahan rakyat (tapera) yang akan memotong upah buruh 2.5%, belum lagi biaya UKT yang semakin tinggi semakin lengkap penderitaan kaum buruh. Maka dari itu, kami sangat tegas menolak kebijakan tapera,” ungkap Isbandi Anggono dari FSPMI.

Lanjutnya, saat ini sudah ada Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja yang tidak berpihak kepada kaum buruh, PHK dipermudah, uang pesangon yang dikurangi membuat buruh semakin terhimpit secara ekonomi.
“Kami Buruh kabupaten Serang tidak ingin dengan adanya kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada kaum buruh justru menjadikan pengangguran di wilayah kabupaten serang semakin banyak dan berada diperingkat tertinggi di Provinsi Banten.”

Aspsb mengultimatum juga terkait kenaikan upah ditahun 2025 nanti, supaya DPRD Kabupaten Serang memantau kinerja dari Badan Pusat Statistik (BPS) karena pada saat kenaikan upah tahun 2024 BPS tidak memakai data Kabupaten tetapi memakai data Kota Serang sementara secara data itu tidak singkron.

“Marilah secara bersama Buruh dan DPRD Kita membangun kabupaten serang agar lebih baik lagi kedepan nya.”

Tuntutan yang dibawa aliansi buruh serang hari ini nantinya akan dikomunikasikan oleh Ketua DPRD.

ASPSB menekankan bahwa  harus ada  hasil rekomendasi pernyataan sikap dari Ketua DPRD kabupaten serang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA).

“Bukan hanya ditunda, tapi harus dibatalkan.” Tegas koordinator ASPSB, Asep Saepulloh

Penulis : Ardiansyah

Pos terkait