‘Asyikers’ Kembalilah Dari Kampung Halaman, Tugas Menanti Di Pilkada Jabar

‘Asyikers’ Kembalilah Dari Kampung Halaman, Tugas Menanti Di Pilkada Jabar

Jawa Barat, KPonline – Tidak berlebihan bila ada yang bilang bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur Jawa Barat pada 27 Juni 2018 ini adalah miniaturnya Indonesia, pilkada Jawa Barat adalah barometernya Indonesia. Pilkada Jawa Barat adalah sebuah pertaruhan. Bila ingin nasib rakyat Indonesia, dan rakyat Jawa Barat khususnya kembali membaik bangkit dari keterpurukan maka menangkan pilkada Jawa Barat.

Dari empat pasang calon gubernur dan wakil gubernur hanya ada satu yang akan jadi pemenang, tugas kita bersama memastikan bahwa Sang Pemenang adalah pasangan yang benar benar berpihak pada rakyat.

Bacaan Lainnya

Pasangan yang berani melakukan kontrak politik dengan rakyat, hanya pasangan nomor urut 3 yaitu Sudrajat dan Ahmad Syaikhu (Asyik) yang berani melakukan kontrak politik dengan buruh/pekerja di bawah naungan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Berkomitmen untuk berjuang bersama mensejahterakan rakyat Jawa Barat.

Sebagai bagian dari organisasi besar dibawah naungan KSPI sudah menjadi kewajiban bagi kita buruh FSPMI untuk turut serta memenangkan pasangan Asyik di pilgub Jawa Barat. Layaknya tugas mengawal keberlangsungan pilkada DKI akan terulang di Jawa Barat. Meminimalisir kecurangan kecurangan yang akan terjadi oleh pihak pihak yang ingin memenangkan calon lainnya dengan cara cara yang tidak terhormat.

Banyaknya kejadian yang dirasa janggal seperti penemuan E KTP yang tercecer di jalanan perlu diwaspadai sebagai indikasi kecurangan.

Perlu dipertanyakan juga komitmen dan netralitas pemerintah yang tidak konsisten terhadap penunjukan Plt gubernur Jawa Barat terhadap perwira polisi aktif sehingga akan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, karena salah satu kontestan pilkada berasal dari unsur kepolisian. Karena menurut banyak pihak, hal ini juga merupakan sebuah pelanggaran pemerintah terhadap UU No. 2 th 2002 Tentang Kepolisian pasal 28 ayat 3 “Anggota Kepolisian Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.”

Mungkin kita cukupkan dulu euforia kemenangan hari raya Idul Fitri ini, saatnya kita kembali berjuang untuk meraih kemenangan berikutnya. Kemenangan buruh Jawa Barat, Kemenangan rakyat Jawa Barat. Kemenangan pilkada Jawa Barat oleh pasangan
nomor urut 3 yaitu Sudrajat dan Ahmad Syaikhu (Asyik).

Para ‘Asyikers’ yang sedang mudik berada di kampung halaman segeralah kembali ke tempat tinggal kalian di Jawa Barat, tugas besar menanti kita bersama. Pastikan kita mempunyai dan menggunakan hak pilih di masing masing TPS untuk pasangan Asyik. Lakukan pengawalan dan pengawasan terhadap setiap kejadian yang akan merugikan perolehan suara pasangan Asyik. Kita pastikan kemenangan Asyik nomor 3 untuk menjalankan kontrak politik demi kesejahteraan buruh dan rakyat Jawa Barat.

Bagi yang belum tahu, isi dari kontrak politik Asyik dengan KSPI tersebut adalah sebagai berikut:

1. Menetapkan upah minimum provinsi Jawa Barat lebih tinggi dari ketentuan PP 78/2015 melalui mekanisme Dewan Pengupahan, serta menetapkan upah sektoral setiap tahun dan struktur skala upah sesuai dengan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003;

2. Menghentikan sistem kerja outsourcing, kerja kontrak dan pemagangan di Jawa Barat yang tidak sesuai dengan UU Ketenagakerjaan Nomor 13/2003 dan sesuai dengan Permenakertrans No 19/2013 yang membatasi outsourcing hanya untuk 5 (lima) jenis pekerjaan saja;

3. Subsidi kepemilikan RUSUNAMI untuk buruh yang bekerja dan berdomisili resmi di wilayah Jawa Barat denga DP (down payment) Rp.0 Rupiah,serta membantu pengadaan Sekretariat Bersama Serikat Buruh Jawa Barat;

4. Menyediakan transportasi publik terjangkau bersubsidi untuk buruh/pekerja termasuk di kawasan-kawasan industri;

5. Menupayakan penerapan semacam sistem jaminan sosial bagi buruh korban PHK serta mewajibkan perusahaan-perusahaan di wilayah Jawa Barat untuk memprioritaskan warga resmi Jawa Barat untuk mengisi lowongan kerja di perusahaan yang bersangkutan;

6. Pendidikan gratis hingga tingkat SMA/sederajat, beasiswa perguruan tinggi, KARTU CERDAS ASYIK bagi buruh dan keluarganya yang merupakan warga resmi Jawa Barat;

7. Tolak dan hentikan proyek Meikarta serta penggusuran yang tidak manuasiawi di wilayah Jawa Barat;

8. Angkat guru dan tenaga kependidikan dan honorer di lingkungan Pemprov Jawa Barat menjadi PNS serta tingkatkan upah dan tunjangan guru swasta (TK, Madrasah dan Yayasan) minimal setara UMP sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

9. Mengupayakan penerapan semacam sistem jaminan sosial kesehatan yang meliputi jaminan kesehatan gratis dengan KARTU SEHAT ASYIK untuk buruh dan keluarganya dan mewajibkan seluruh perusahaan di Jawa Barat untuk memiliki program jaminan pensiun; dan

10. Memberikan peluang bagi koperasi-koperasi buruh/pekerja untuk menjadi mitra Pemprov Jawa Barat dalam membantu kesejahteraan buruh/pekerja Jawa Barat serta memberi peluang bagi buruh untuk berpartisipasi dalam program ASYIK-Preneur.

Pos terkait