Semarang, KPOnline – Jelang sidang lanjutan gugatan UMK Jawa Tengah oleh Apindo dengan no perkara 10/G/2024/PTUN yang akan digelar pada hari Rabu (19/6/2024), Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Jawa Tengah pada hari ini, Selasa (18/6/2024) mengeluarkan instruksi kepada anggotanya untuk mengawal sidang tersebut.
Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang, dalam sidang yang ke-sepuluh kali ini adalah menghadirkan pemaparan dari saksi tergugat.
Menyikapi sidang lanjutan yang berlangsung setelah libur hari raya Idul Adha, Aulia Hakim tidak mempersoalkan hal tersebut dan berharap anggotanya tetap bersemangat untuk mengawal sidang tersebut.
“Meskipun sidang dilaksanakan bertepatan setelah libur Panjang Idul Adha, bagi kami tidak menjadi soal. Justru momen ini adalah saat yang tepat untuk mengawal sidang lanjutan ini. Dan saya berharap teman-teman anggota tetap bersemangat dalam mengawal sidang ini”, ucapnya.
“Bagaimanapun juga kami khususnya dari FSPMI dan KSPI akan terus mengawal sidang gugatan ini sampai gugatan benar-benar ditolak oleh Majelis Hakim. Jangan sampai besaran upah minimum yang sudah ditetapkan oleh Pj. Gubernur Nana Sudjana turun kembali”, tegasnya.
Ketika ditanya berapa jumlah massa yang akan hadir saat di persidangan nanti, dirinya enggan menjawab.
“Ya, lihat saja nanti, berapapun jumlah massa aksinya kami akan tetap melakukan aksi pengawalan di depan PTUN besok pagi”, ucapnya menutup pembicaraan. (sup)