Ekonomi

Daftar UMP 2019 se-Indonesia

Jakarta, KPonline – Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 telah diumumkan oleh sejumlah provinsi di Indonesia. Pemerintah menetapkan kenaikan UMP sebesar 8,03 persen pada tahun 2019. Kenaikan UMP 2019 ini berdasarkan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.