Bandung, KPonline – Statement langsung dari Asmat Serum, SH Ketua KC FSPMI Karawang yang ikut dalam pengawalan hari ini di Gedung Sate Bandung. Jum’at, (20/11/2020)
Aksi pengawalan kali ini dilakukan FSPMI Kabupaten Karawang karena sampai saat ini masih belum terlihat angka. Pasalnya surat rekomendasi dari Bupati Karawang belum juga di sahkan oleh Gubernur Jawa barat.
Sempat bernada keras Asmat Serum, SH memberikan sanggahan terkait Karawang terlambat memberikan Surat rekomendasi tersebut.
“Terkait tentang UMSK Karawang tidak salah, harusnya Depeprov Jawa barat mempunyai time line dan Schedule yang jelas untuk setiap Kabupaten Kota bulan apa terakhir menyerahkan rekomendasinya”, Tegas Asmat Serum SH
Dan mengenai hasil Bipartit antara PUK dan perusahaan adalah sampling bahwa sudah banyak perusahaan sudah bersepakat di angka 8,51%. Itupun yang memintanya adalah Depeprov Jawa barat Asmat Serum, SH memberikan Klarifikasi tentang kesalahan Depekab Karawang yang mengumpulkan data tersebut.
Bagaimanapun Caranya UMSK Karawang Tahun 2020 Harus Tetap Ada. untuk itu Asmat Serum, SH meminta kepada Sabillar Rosyad Ketua DPW FSPMI Jawa barat agar Secara terus menerus melakukan komunikasi dengan perangkat tertinggi.
Karena Gubernur masih beranggapan bahwa UMSK Karawang harus menunggu Fatwa Mentri Tenaga Kerja.
Anehkan?
Upah Kabupaten ditentukan oleh Menteri Tenaga Kerja.
Terus kita akan diam saja dengan hal ini?
(Akhmad Carsa)