Bahas Masalah Ketenagakerjaan, Jamnakerwatch KSPI Gelar Rapat Pengurus

Jakarta,KPonline – Pada tanggal 13 September 2024, JAMNAKERWATCH KSPI menggelar rapat yang salah satunya membahas sejumlah isu strategis terkait jaminan sosial. Salah satu topik utama yang dibahas adalah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang dinilai merugikan pekerja.

Selain itu, JAMNAKERWATCH KSPI juga menyoroti isu iuran tambahan pensiun.

Dalam rapat tersebut, JAMNAKERWATCH KSPI juga merencanakan langkah konkret berupa audiensi dengan sejumlah lembaga terkait, yaitu BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, DPR RI, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Tujuan dari audiensi ini adalah untuk menyampaikan aspirasi serta mendorong adanya kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja.

KSPI berharap, kebijakan yang merugikan kelas pekerja dapat diperbaiki untuk memastikan terwujudnya jaminan sosial yang lebih baik. Rapat ini mencerminkan komitmen KSPI dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di tengah perubahan kebijakan yang berdampak pada sektor ketenagakerjaan.