New York, KPonline – Para pekerja dari berbagai macam sektor termasuk jaringan restoran cepat saji dan bandara di Amerika Serikat (AS) menggelar unjuk rasa di beberapa kota. Mereka menuntut kenaikan upah minimum menjadi US$ 15 (Rp 203 ribu) per jam, secara nasional.
Seperti dilansir AFP, Rabu (30/11/2016), sekitar 500 pekerja yang termasuk pekerja bandara dan sopir taksi di New York bergabung dalam unjuk rasa bernama ‘Fight for 15‘ yang digelar di depan restoran cepat saji McDonald’s dekat Wall Street, pada Selasa (29/11) waktu setempat.
Para demonstran sempat memblokir akses ke Broadway, sebelum polisi setempat akhirnya menangkap 20 orang di antara mereka. Aksi protes serupa juga digelar di beberapa kota lainnya seperti Chicago, Los Angeles, dan Fort Lauderdale di Florida.
Pekerja yang ikut serta dalam unjuk rasa ini, termasuk para pembersih kabin pesawat, petugas bagasi penumpang dan staf lainnya pada Bandara O’Hare di Chicago, juga bandara Los Angeles dan Fort Lauderdale. Namun dilaporkan aksi ini tidak mempengaruhi aktivitas penerbangan di bandara tersebut.
Di Los Angeles, sekitar 40 orang ditangkap di dekat McDonald’s dekat pusat kota tersebut pada Selasa (29/11) waktu setempat. Orang-orang itu ditangkap setelah menolak instruksi polisi untuk meninggalkan persimpangan jalan setempat.
Dituturkan pejabat bandara Los Angeles, para demonstran juga menggelar aksi damai di salah satu terminal tanpa mengganggu operasional penerbangan dan lintas setempat. Sedangkan di Florida, unjuk rasa juga melibatkan pekerja sektor kesehatan yang tak tergabung serikat pekerja.
Kampanye ‘Fight for 15‘ dimulai sejak 4 tahun lalu, saat para pekerja restoran cepat saji mogok kerja demi menuntut kenaikan upah minimum hingga dua kali lipat. Tuntutan itu kemudian menyebar luas ke sektor industri lainnya.
Pergerakan itu mencapai tujuan pada April lalu, saat Gubernur New York Andrew Cuomo menandatangani legislasi untuk menaikkan upah minimum di negara bagian New York menjadi US$ 15 per jam. Kenaikan itu akan dilakukan secara bertahap dan targetnya seluruh pekerja di kota New York sudah mendapat kenaikan upah minimum pada akhir tahun 2019.
Otoritas Los Angeles juga berniat memberlakukan aturan serupa pada tahun 2020. Kenaikan upah minimum yang sama akan diterapkan secara bertahap secara nasional setidaknya hingga tahun 2022 mendatang. Saat ini, upah minimum federal di AS mencapai US$ 7,25 (Rp 98 ribu) per jam. (*)