Balada PUK

Balada PUK

Batam,KPonline – Lorong waktu memang penuh misteri, yang kita miliki hanya hari kemarin dan hari ini sementara hari esok masih belum menjadi milik kita.

“kami pernah memiliki 400 anggota bung, …” Kata sang pengurus PUK padaku saat bertemu di warung kopi.Diceritakannya bagaimana kondisi terakhir PUK yang sudah berumur hampir 2 tahun, dengan perjalanan yang tidak menggembirakan malah cenderung menyedihkan.

Bacaan Lainnya

“Sekarang anggota kami tinggal 40 orang saja …”, hampir tanpa ekspresi kalimatnya meluncur begitu saja, tapi dikedalaman sana saya bisa melihat ada kekecewaan yang begitu mendalam.

“Sebenarnya apa yang membuat pengurangan anggota yang begitu drastis bung?” tanyaku pingin tahu, dalam hati menebak-nebak pasti ada kejadian luarbiasa di internal PUK kawan ini.

“Hmmm … entahlah bung, ini semua karena Pengadilan sialan itu”. jawabnya masih dengan ekspresi yang datar saja.

“Oh ..” mulai berputar otak sebelah kiriku, biasanya otak kiri adalah bagian refleks untuk dugaan-dugaan buruk, terbayang juga pendapat kawan-kawan mengenai “kuburan kasus perburuhan”, ini adalah kisah yang kesejuta kalinya ketika buruh dikalahkan lalu mengakibatkan matinya pergerakan untuk berlawan terhadap penindasan.

“Ya bung salah satu contohnya adalah PKWTT bermasalah yang kami ajukan ke pengawasan ketenagakerjaan, untuk gelombang kesekian kalinya kemarin, mendapat permasalahan yang lucu sekali. Sudah jelas yang PKWTT bermasalah yang kami ajukan 35 orang … tapi pihak pengawas ketenagakerjaan hanya mau membuatkan nota dinas pengawasan hanya atas nama 15 orang saja, padahal kasusnya sama untuk semua 35 orang tersebut, lalu bagaimana dengan nasib yang 20 orang lagi? .. tentu pada saat pengajuan langsung akan ditolak oleh Pengadilan HI bung”.

“Aneh lagi untuk gelombang yang terbaru kami ajukan, belum lagi bicara ke dalam materi pelanggaran PKWTT, pihak pengacara dari pengusaha malah meributkan surat kuasa untuk tim advokasi kami dibedahnya AD/ART Serikat Kita … dan lebih anehnya lagi,diterima pula itu sama majelis hakimnya … oalaaah”. Kali ini si kawan berbicara dengan ekspresi sedih sekali sambil memainkan kunci motornya.

“Hmmm …” kataku, bagaimanapun juga hari kemarin dan hari ini adalah milik kita sementara apa yang akan terjadi esok hari belumlah tentu menjadi milik kita. sebagai bahan pembelajaran juga bahwa jaman penindasan dimana persekongkolan birokrat dan pemodal adalah suatu kewajaran, kita sebagai buruh harus punya advokasi alternatif, selain dari advokasi litigasi dan non litigasi.

Selamat Sore sobat, selamat menyongsong esok yg masih penuh misteri … apakah anggota PUK makin berkurang hingga akhirnya tinggal berdua atau sendiri saja? Semua terserah kita.

(DJ)

Pos terkait