Suasana Aksi Unjuk Rasa PUK SPAMK FSPMI PT. Jtek Indonesia
Karawang, KPonline – Terlahir dari jiwa Pemberontak dan Gen Perlawanan adalah alasan yang sangat tepat bergabung dengan keluarga besar FSPMI.
PUK SPAMK FSPMI PT. JTEKT INDONESIA adalah PUK yang mempunyai anggota yang minoritas atau mempunyai anggota sekitar 90 anggota dari 560 jumlah karyawan.
Menjalankan instruksi organisasi untuk Mogok Nasional yang dilakukan mulai tanggal 6 – 8 Oktober 2020. PUK SPAMK FSPMI PT. JTEKT INDONESIA ikut serta dalam kegiatan Mogok Nasional tersebut.
“Menolak RUU Omnibus Law adalah harga mati bagi kami kaum buruh. Kita pun harus taat intruksi organisasi dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid- 19, Spanduk, Bendera, Alat peraga, dan P3K”, Ujar Damas Prasetyo Ketua PUK SPAMK FSPMI PT JTEKT INDONESIA
Rana Trimukti Sekretaris Bidang Advokasi dan sekaligus salah satu perempuan penggerak organisasi FSPMI mengatakan bahwa “RUU Omnibus Llaw Cipta Kerja itu merugikan karena menghilangkan hak – buruh perempuan, seperti cuti haid dan cuti melahirkan. Orang yang sedang hamil diperlakukan sama dengan yang masih lajang. Ini adalah penjajahan modern”, pungkasnya
Menjadi minoritas bukan alasan untuk menolak Omnibus Law, Jadilah pejuang untuk mensejahterakan anggota.
(Rana Trimukti PUK SPAMK FSPMI PT. JTEKT INDONESIA)