Jakarta,KPonline – Group Musik Slank bersama Kementerian Ketenagakerjaan resmi meluncurkan aplikasi Join Kandidat untuk pencari dan pemberi kerja.
“Peluncuran Join Kandidat adalah ikhtiar kami membantu orang mendapatkan pekerjaan secara mudah. Mereka yang putus sekolah, mereka yang minim keterampilan juga butuh pekerjaan,” kata Bimbim, drumer Slank saat peluncuran aplikasi Join Kandidat di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu, (10/05/17). Join Kandidat merupakan salah satu bentuk pemanfaatan teknologi digital dlm mempermudah seseorang mendapatkan pekerjaan. Kapanpun dimanapun
Lalu apa kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri tentang aplikasi ini? Menurutnya, di era ekonomi digital, teknologi telah menggusur banyak jenis pekerjaan. Namun teknologi juga menghadirkan banyak pekerjaan baru.
“Join Kandidat salah satu bentuk pemanfaatan teknologi digital dalam mempermudah seseorang mendapatkan pekerjaan. Kapanpun, dimanapun, keahlian apapun,” ujar Menteri Hanif di kutip dari okezone
Kelebihan Join Kandidat, lanjutnya, selain menjawab kelemahan dari job portal yang sudah ada, juga diharapkan mampu membantu memecahkan problem 60 persen lebih angkatan kerja nasional yang low skill, yang selama ini kesulitan mendapatkan akses lowongan pekerjaan.
Aplikasi ini mengakmodir berbagai profesi dari mulai SPG, office boy, kurir, supir, tukang sapu, buruh pabrik, penjaga toko, kasir, atau 2.500 profesi lain yang telah disahkan dalam Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI).
Semua perusahaan, mulai skala kecil, hingga BUMN bisa bergabung di aplikasi ini.
Dalam Join Kandidat, lanjut Kaka, perusahaanlah yang mencari pekerja, bukan pekerja yang sibuk bikin CV dan melamar pekerjaan.
Kaka juga menambahkan, Join Kandidat juga dilengkapi fitur KPay (Kandidat Payment). Dengan fitur tersebut, kandidat dengan mudah bisa melayani jasa transaksi pembayaran seperti pulsa telepon, pembayaran TV kabel, listrik, air, premi BPJS Ketenagakerjaan, dan sebagainya.
“Dengan Join Kandidat, semua bisa langsung menjadi entrepreneur. Tidak ada yang nganggur.