Bantuan Untuk Korban PHK PUK SPAMK FSPMI PT. Mugai Indonesia

Bantuan Untuk Korban PHK PUK SPAMK FSPMI PT. Mugai Indonesia

Karawang, KPonline – Mungkin kita masih ingat dengan PUK SPAMK FSPMI PT. Mugai Indonesia? Yang tahun 2020 di-PHK sepihak oleh perusahaan karena mogok kerja yang di anggap tidak sah.

Dalam kondisi pandemi seperti ini PC SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang memberikan bantuan berupa paket sembako kepada 30 anggota PUK SPAMK FSPMI PT. Mugai Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Bantuan ini adalah untuk membantu meringankan beban anggota yang nilainya tidak seberapa. Semoga saja ini bisa membuat anggota bahagia”, Ujar Asmat Serum, SH Ketua PC SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang.

Paket sembako ini diberikan langsung kepada anggota di kantor KC FSPMI Karawang, Selasa, (6/2/2020).

“Terima kasih PC SPAMK FSPMI Karawang yang sudah membuat anggota semakin kuat dan semakin hebat menunggu kasus ini hingga selesai”, Ungkap Iyan Suryana Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. Mugai Indonesia.