Barikade Polisi, Muluskan Jalan RUU Omnibus Law?

Barikade Polisi, Muluskan Jalan RUU Omnibus Law?

Bekasi, KPonline – Tampak terlihat di Omah Buruh Bekasi, barikade penghadangan yang dilakukan oleh aparat kepolisan kepada massa aksi buruh yang akan melakukan demonstrasi ke gedung DPR RI, Senin (5/10/2020).

Dari beberapa titik kumpul terpantau bukan hanya di Bekasi saja, namun di beberapa kota lainnya pun mengalami hal yang sama.

Aksi kali ini memang sudah direncanakan dari jauh-jauh hari untuk tetap kembali datang ke gedung DPR RI agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatalkan RUU Omnibus Law.

Penolakan Omnibus Law yang muncul dari berbagai kalangan masyarakat saat ini, pemerintah seolah-olah tidak menggubris apa yang diharapkan rakyat. Padahal jelas anggota dewan dipilih oleh rakyat untuk mensejahterakan rakyat, akan tetapi adanya RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) dinilai akan menyengsarakan tidak hanya kaum buruh namun masyarakat pun akan dirugikan dengan adanya Omnibus Law.

Meskipun banyak penolakan dari beberapa unsur elemen masyarakat termasuk kalangan buruh dari berbagai daerah, namun Omnibus Law tetap dibahas oleh DPR. Rapat paripurna yang dilakukan Senin (05/10/2020) terkesan kejar jam tayang agar RUU Cipta Kerja segera disahkan.

“RUU Omnibuslaw itu pemerintah yang ngajuin, DPR yang ngesahin, tapi kok kenapa seolah-olah buruh yang disalahin,” ucap salah satu buruh yang tertahan di Omah Buruh.

Menurutnya, Omnibus Law yang dibahas dalam rapat paripurna, DPR selaku badan legislasi bersama pemerintah menyetujui Rancangan Undang-undang Cipta Kerja alias Undang-undang Sapu jagat tersebut.

“Ada kemungkinan aksi penolakan Omnibus Law yang dilakukan kaum buruh dari berbagai daerah akan terus berlangsung. Bakal ada demo besar- besaran jika emang DPR, dan pemerintah tetap menyepakati Omnibus Law sebagai Undang-undang,” tambahnya.

Penolakan tersebut lantaran terdapat beberapa pasal di Omnibus Law yang dianggap akan merugikan kaum buruh. Beberapa pasal yang menjadi sorotan yakni penghapusan skema Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) yang diganti dengan Upah Minimum Provinsi(UMP). Yang diduga bisa membuat upah pekerja jadi rendah.

Hingga berita ini ditayangkan barikade dari pihak kepolisian masih terpantau menghadang massa aksi buruh Bekasi yang akan berangkat ke gedung DPR RI.

Penulis: Jhole
Foto: Jhole