Batch 6, Seperti Ini Diklatsar PUK SPDT PT. Transportasi Jakarta

Batch 6, Seperti Ini Diklatsar PUK SPDT PT. Transportasi Jakarta

Cisarua, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara, Digital Dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPDT FSPMI) PT. Transportasi Jakarta kembali melaksanakan Pendidikan Latihan Dasar (Diklatsar) Batch 6 bagi anggotanya. Pendidikan Latihan Dasar (Diklatsar) Batch 6 ini merupakan program PUK SPDT FSPMI PT.TRANSPORTASI Jakarta.

Pendidikan Dasar Batch 6 yang telah selesai dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) FSPMI, Cisarua Bogor pada tanggal 19 Oktober 2023 sampai dengan 21 Oktober 2023 bukanlah agenda terakhir, Dapat dipastikan akan terus ada agenda berikutnya selama darah organisasi masih mengalir dan roda organisasi masih bergerak.

Pendidikan ini salah satu bagian dari program kerja bidang kaderisasi PUK SPDT FSPMI PT.Transportasi Jakarta. Dan menjadi pendidikan wajib untuk dilakukan oleh seluruh anggota.

Selain peserta, Hadir juga Narasumber Seperti Syawal Harahap (PP SPDT) dan Anwar (LBH SPDT)

Syawal Harapan menjelaskan bahwa Organisasi ini harus punya program kerja dan salah satu program kerja yang penting adalah tentang pendidikan yang salah satunya adalah DIKLATSAR.

“Salah satu tujuan dari Pendidikan dan Latihan Dasar ini adalah bertujuan untuk mengenal apa itu organisasi FSPMI”, ucapnya Syawal Harahap.

Ia juga berharap bahwa setelah pendidikan ini semua peserta bisa lebih semangat lagi dalam pergerakan organisasi. Ucap Syawal Harapan

Anwar mengedukasi kepada anggota pentingnya Konsentrasi, kekompakan dan Solidaritas dan membantu PUK SPDT FSPMI dalam menjalankan Tugas Organisasi maupun pekerjaan demi majunya perusahaan dan demi tercapainya kesejahteraan yang berkeadilan

Serikat Pekerja / Serikat Buruh SPDT-FSPMI akan terus bersinergi sebagai pekerja yang melekat pada dirinya sebagai perwakilan pekerja / karyawan / buruh di dalam lembaga kerja sama di bidang ketenagakerjaan sesuai dengan tingkatannya dan juga Menjadi sarana di dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Doni).