Bawa 4 Tuntutan, Massa Buruh Bekasi Bersiap Geruduk PT. Dasa Windu Agung Pekan Depan

Bekasi, KPonline – Surat pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa yang ditujukan ke Kapolres Metro Jaya Bekasi Kota dan Surat Intruksi kepada seluruh pekerja yang tergabung dalam FSPMI di seluruh Kabupaten dan Kota Bekasi sudah dibuat.

Seruan aksi solidaritas akan segera digelar tiga hari berturut-turut pada Selasa – Kamis, 15 – 17 Oktober 2024 di depan PT. Dasa Windu Agung (DWA) yang berlokasi di Jalan Pangkalan 1A No.18, Bantar gebang, RT 002/RW 006, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ketua Pimpinan Unit Kerja, Idris Apandi, saat dikonfirmasi Koran Perdjoeangan mengatakan pihaknya terpaksa mengambil sikap sesuai arahan Pimpinan Cabang SPAMK FSPMI Bekasi karena pihak managemen diduga tidak menganggap keberadaan Serikat Pekerja di perusahaan.

“Dengan terpaksa, setelah kami melakukan koordinasi ke pimpinan cabang, tentang permasalahan kami, karena enggannya managemen menemui kami (serikat pekerja), maka kami dan pimpinan cabang menduga bahwa kebaradaan kami tidak lagi diakui oleh perusahaan, maka mengintruksikan dan mengarahkan untuk gelar aksi solidaritas,” kata Idris Apandi.

Idris menambahkan permasalahan industrial yang terjadi karena ada empat faktor penyebab.

Dalam surat intruksi yang dikeluarkan Konsulat Cabang tanggal 10 Oktober 2024, FSPMI Bekasi melayangkan 4 tuntutan yaitu :

1. Meminta Pengakuan Managemen PT Dasa Windu Agung terhadap serikat pekerja (karena tidak mau bertemu dengan serikat pekerja)
2. Pemotongan Cos Secara Payrol (sesuai PKB)
3. Family Gathering yang tidak dilaksanakan selama dua tahun (sesuai PKB)
4. Meminta agar melaksanakan bipartite pembaharuan PKB