Serang, KPOnline – Pasca di naikannya harga BBM bersubsidi oleh pemerintah banyak masyarakat menjadi resah, karena pasti berimbas dengan naiknya harga bahan pokok dan yang lainnya.
Semenjak di naikannya harga BBM bersubsidi, banyak penolakan yang di lakukan oleh elemen masyarakat tak terkecuali para kaum buruh.
Penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi, buruh yang tergabung dalam federasi serikat pekerja metal indonesia (FSPMI) hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten di Jalan Syeh Moh Nawawi Curug Kota Serang (13/09/2022).
Aksi unjuk rasa yang di ikuti oleh FSPMI se Banten, Serang, Tangerang Raya, dan Cilegon ini selain menolak kenaikan harga BBM bersubsidi ada juga beberapa tuntutan lain yang akan di sampaikan Tolak UU No.11/2020 Omnibuslaw dan Naikkan Upah tahun 2023 sebesar 10 – 13%.
Isbandi Anggono perwakilan pengurus DPW FSPMI Banten mengatakan, “Aksi kali ini adalah tetap pada tuntutan 3 point. Negara harus hadir dan tahu tentang penderitaan kaum buruh. Selama 3x tahun upah tidak naik. Jangan sampai ini menjadi pembiaran. Kita harus terus berjuang sampai mendapat keadilan.” Pungkasnya
Sampai berita ini diterbitkan, para pimpinan federasi masih berkomunikasi untuk dilakukan pertemuan dengan DPRD Propinsi Banten, Kadisnaker Propinsi Banten dan Sekretariat Daerah pada Pkl 13.00 Wib.
Ada 2 hal point prioritas yang akan dibahas :
– Rekomendasi penolakan kenaikan BBM.
– Pembahasan Upah tahun 2023.
Penulis : Ajat/Mia