Bogor,KPonline – Sejak pagi buruh PUK SPL-FSPMI PT. Shin Han Indonesia sudah berkumpul didepan gerbang pabrik. Kedatangan mereka dibarengi dengan datangnya 4 kompi Satuan Sabhara dari Polres Kabupaten Bogor dan puluhan anggota Satuan Lantas Polres Kabupaten Bogor serta beberapa anggota kepolisian dari Polsek Citeureup.
Tidak hanya itu Koramil Citeureup dan Babinkamtibmas pun sudah berada di lokasi Aksi Mogok Kerja dan Aksi Unjuk Rasa PUK SPL-FSPMI PT. Shin Han Indonesia.
Sebanyak 98 orang anggota PUK SPL-FSPMI PT. Shin Han Indonesia yang melakukan Aksi Mogok Kerja dan Aksi Unjuk Rasa pada hari ini mendapatkan pengawalan dari 200-an anggota Garda Metal Bogor Raya. Mereka datang dari sekitar wilayah Citeureup, Cibinong, Wanaherang,Gunung Putri dan Cileungsi. Bahkan terlihat ada puluhan orang buruh yang berbeda serikat pekerja yang turut serta bersolidaritas dalam aksi ini.
Sekitar pukul 10:00 WIB, Kapolsek Citeureup memfasilitasi pertemuan antara Management PT. Shin Han Indonesia dengan PUK SPL-FSPMI PT. Shin Han Indonesia dan Pengurus Cabang Logam FSPMI Bogor. Dalam pertemuan tersebut ternyata tidak menghasilkan kesepakatan apa pun. Dan pertemuan berikutnya dijadwalkan akan dimulai kembali pada pukul 14:00 WIB.
Aksi Mogok Kerja dan Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh PUK SPL-FSPMI PT. Shin Han Indonesia bukan tanpa alasan. Status PKWTT tidak mereka dapatkan, meskipun banyak sekali dari karyawan PT. Shin Han Indonesia yang masa kerjanya sudah lebih dari 14 tahun. Bahkan dalam hal pengupahan, PT. Shin Han Indonesia menggunakan Upah Minimum Kabupaten Bogor. Padahal seharusnya PT. Shin Han Indonesia memberlakukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Bogor kelompok III.
Ditambah lagi dengan dilakukannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pengurus PUK SPL-FSPMI PT. Shin Han Indonesia dan anggota-anggota PUK SPL-FSPMI PT. Shin Han Indonesia, dengan alasan sudah berakhirnya kontrak kerja. Hal ini dilakukan oleh pihak Management PT. Shin Han Indonesia setelah berdirinya PUK SPL-FSPMI PT. Shin Han Indonesia. Ini artinya ada dugaan indikasi Union Busting sangat terasa sekali dalam praktek Hubungan Industrial yang terjadi di PT. Shin Han Indonesia.