Begini Kata Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi dalam Aksi Bela Upah 2024

Begini Kata Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi dalam Aksi Bela Upah 2024

Purwakarta, KPonline – Massa buruh dari berbagai wilayah di Jawa Barat hingga Rabu (29/11/2023) malam masih bertahan di pintu gerbang Tol Cikopo, Purwakarta.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan dengan mengendarai sepeda motor yang rencananya mengawal keputusan gubernur tentang Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) seluruh Jawa Barat hingga esok hari.

Bacaan Lainnya

Mujito,S.H yang menjabat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Bekasi dari unsur Serikat Pekerja turut serta dalam aksi bela upah 2024 yang dilakukan sejak pagi.

Dalam statement yang disampaikan bersama massa buruh yang masih bertahan di gerbang tol Cikopo, Purwakarta, Mujito, meminta Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin untuk segera mengeluarkan SK UMK sesuai rekomendasi bupati/wali kota.

“Kami buruh-uruh di Jawa Barat dari kemarin melakukan aksi meminta kepada Pj. Gubernur Jawa Barat untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten dan Kota di luar PP No. 51/2023. Kami meminta Pj Gubernur menetapkan kenaikan upah 2024 menggunakan rekomendasi dari Bupati dan Wali Kota di wilayah masing-masing di Jawa Barat dengan nilai antara 12% sampai 17%,” ucap Mujito.

“Apabila malam ini tidak ada kabar baik dari Pj Gubernur Jawa Barat maka besok Kamis (30/11/2023) buruh-buruh di Kabupaten dan Kota seluruh wilayah Jawa Barat akan melakukan aksi mogok nasional,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, terlihat massa buruh masih bertahan di gerbang Tol Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat. (Ramdhoni)

Pos terkait