Tangerang, KPonline – Dari sekitar 66 peserta Longmarch KSPI Cilegon – Jakarta, ada salah satu peserta yang mungkin banyak orang tidak tahu apa yang saat ini sedang dihadapi dirinya, ya Munawar namanya atau biasa di panggil Nawir adalah Pria kelahiran Bojonegoro, 14 Mei 1984 warga Rekso Binangun, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Ia merupakan salah satu Pengurus anggota PUK SPL FSPMI PT. Indoseiki Metal Utama (ISMU) dan juga pengurus Garda Metal Tangerang. Dimana Militansi, Kepedulian, Kebersamaan dan Solidaritas nya sudah tidak diragukan lagi dan hampir dalam setiap kegiatan organisasi di ikutinya. Bukan karena memang keluarga nya ada di Lampung, akan tetapi jiwa solidaritasnya memang tinggi terhadap sesama buruh.
Dimata kawan-kawan baik di bidang seni jatilan atau dalam manajemen suara Mobil Komando atau sering di sebut Sahabat Mokom, Nawir memiliki sikap yang humoris, mudah bergaul dan ramah. Wajahnya selalu tampak gembira, tak pernah terlihat perasaan sedih.
Senyum ramah dan wajah riang selalu di perlihatkan kepada semua orang, tak pernah dia meminta belas kasihan kepada orang lain. Hari-harinya dia jalani dengan penuh semangat.Tak pernah dia mengeluh apalagi berputus asa, meskipun sepintas jika melihat parasnya orang akan berpendapat sosok ini adalah garang.
Dia menjalankan masa kesehariannya pasca di skorsing dan ancaman PHK dengan meluangkan waktu di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Tangerang.
Ia selalu berharap akan bisa kembali bekerja, walaupun proses penyelesaiaan perselisihan PHK nya akan berjalan cukup lama. Namun ia hadapi dengan sabar dan percayakan semua kepada Pimpinan Unit Kerja dan Pimpinan Cabang SPL Tangerang, agar proses nya bisa berjalan dengan lancar.
Suami dari Rika Trianingsih dan memiliki 2 orang anak ini, adalah sosok ayah yang sangat hebat. Pasalnya terhitung sudah 24 Hari dia sudah tidak bekerja lagi di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan spare part Otomotif dan Hand Tools, akibat skorsing dan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh management PT. Indoseiki Metal Utama yang beralamat di Jln. Industri Raya III Blok AD No. 23-B Kawasan Industri Jatake Tangerang.
Dia di PHK dengan sangkaan pihak perusahaan melanggar Peraturan Perusahaan tentang Teknis atau tata cara Cuti mengkhitankan anak yang pertamanya bernama Queyzal Bagus Alfikri pada tanggal 21-22 Juni 2018 lalu.
Yang sangat tidak dimasuk akal dari proses terjadinya PHK terhadap Nawir, Surat Keputusan PHK yang tertulis tertanggal 18 Juli 2018 itu sendiri tidak pernah berani diberikan kepada yang bersangkutan hanya diperlihatkan saja oleh HRD dengan dalih SK ini di berikan bila Munawar bersepakat.
Kendati demikian, semangat untuk membangun dan cinta terhadap organisasi ia jalani, loyalitasnya terbukti saat aksi jalan kaki (Longmarch) Cilegon-Jakarta.
Ia pun nampak hadir ditengah-tengah peserta aksi Longmarch Cilegon – Jakarta sejak tanggal, 08-10 Agustus 2018 yang diselenggarakan oleh organisasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Dan Ia pun yakin, bahwa kasusnya akan segera selesai dan bisa kembali bekerja seperti biasanya. Dan bisa menafkahi istri tercinta dan 2 orang anak nya yang sangat Ia sayangi.
Dalam hal ini pernah terjadi pada kasus lain, dan berhasil di selesaikan oleh pengurus PUK dan Pimpinan Cabang bahkan ada yang pernah sampai 7 bulan tidak di pekerjakan semisal di PUK SPL FSPMI PT Lelco Trindo Nusantara dan PT Starmas Inti Aluminium Industry. Keyakinan pada penyelesaiaan ini lah yang menguatkan nya pada Proses.
Munawar ingin menjadi satu catatan sejarah atau risalah perburuhan, bahwa pekerja di PHK belum tentu harus PHK. Ketahanan dan kegigihan menjalani proseslah yang menentukan.
Chuky