Tangerang, KPonline – Puluhan massa aksi menggelar aksi solidaritas di depan Gerbang PT. Sinar Alum Sarana, Jl. Pajajaran No. 88, Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/04/2022)
Aksi solidaritas ini akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan oleh Perusahaan terhadap 3 pekerjanya, yang merupakan anggota PUK SPL FSPMI PT. Sinar Alum Sarana.
Upaya menyelesaikan permasalahan, pada tanggal 7 dan 8 Maret 2022, kedua belah pihak telah melakukan 2 kali Bipartite, namun belum ada kesepakatan dari kedua belah pihak.
Bahkan Mediasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang pun sudah dilakukan, kedua belah pihak tetap dengan masing-masing argumentasinya.
Ketua Pimpinan Cabang SPL FSPMI Tangerang, Sopiyudin Sidik, mengatakan bahwa ruang waktu yang panjang dalam upaya menyelesaikan PHK sudah disampaikan, tetapi pihak perusahaan tetap dengan keputusannya.
“Perangkat PC SPL bersama Pengurus PUK sudah berikan waktu yang panjang, membuat pemberitahuan Mogok Kerja selama 14 hari kerja, dengan harapan ada solusi yang terbaik, ada diskusi, masalah bisa terselesaikan. Tapi perusahaan tetap dengan arogansinya, yaitu PHK”, kata Sopi saat dimintai keterangan oleh Media Perdjoeangan melalui pesan singkat.
Sopi pun menambahkan, itikad baik sebagai pihak serikat pekerja memberikan ruang, diskusi dan waktu sudah dilakukan, agar pihak perusahaan dapat memberikan respon dan keputusan yang positif.
“Kami sudah berikan kesempatan, tapi perusahaan tidak menggubris dan gak ada itikad baik, ini yang tidak dapat kami terima sebagai pengurus dan perangkat FSPMI Tangerang”, ungkapnya
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum menemui perwakilan dari FSPMI Tangerang dan aksi masih berjalan dengan tertib.