Bencana Datang, Terbitlah Utang

Bencana Datang, Terbitlah Utang
Aktivis FSPMI tiba di Palu untuk memberikan bantuan kepada korban bencana.

Jakarta, KPonline – Untuk membantu pemulihan dan rekonstruksi daerah yang terdampak bencana alam, seperti korban gempa di Lombok dan tsunami di Sulawesi Tengah, World Bank (Bank Dunia) menawarkan pinjaman jangka panjang hingga US$1 miliar atau sekitar Rp 15 triliun (kurs Rp15.235 per dolar AS) kepada Pemerintah Indonesia. Tawaran ini disampaikan oleh CEO World Bank Kristalina Georgieva pada Pertemuan Tahunan IMF-World Bank di Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10).

Tawaran pinjaman dari World Bank ini bukan satu-satunya. Sebelumnya, Asian Development Bank (ADB) juga menawarkan pinjaman dengan jumlah yang sama seperti disampaikan Presiden ADB Takehiko Nakao saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (12/10/2018).

Bacaan Lainnya

“Upaya bantuan yang dilakukan pemerintah (Indonesia) sangat cepat, masif dan mengesankan. Saat memasuki tahap rekonstruksi kami menawarkan bantuan dana hingga US$1 miliar yang merupakan dukungan yang komprehensif dan tersedia untuk Indonesia. Penghormatan terbaik untuk mereka yang telah kehilangan nyawa adalah membangun kembali dengan lebih baik,” ujar Georgieva, di Nusa Dua, Minggu (14/10/2018).

Baca juga: Menyikapi Dimulainya Sidang Tahunan IMF – Bank Dunia , Gerakan Rakyat Sampaikan 11 Tuntutan

Dilansir cnnindonesia.com, Paket bantuan itu dapat mencakup dana transfer tunai (cash transfer) ke 150 ribu keluarga termiskin yang terdampak selama enam bulan hingga setahun. Penguatan sistem perlindungan sosial yang ada ini dirancang untuk mendukung perekonomian lokal dan penyerapan tenaga kerja selama fase pemulihan. Selain itu, bantuan diberikan untuk menghindari kerusakan jangka panjang pada sumber daya manusia.

Pinjaman senilai US$1 miliar itu juga bisa mencakup program pemulihan darurat baru untuk membiayai pembangunan kembali fasilitas publik dan aset infrastruktur penting, seperti rumah sakit, sekolah, jembatan, jalan tol, dan infrastruktur untuk pasokan air. Bantuan pinjaman ini juga dapat memperkuat upaya pengawasan dan sistem peringatan dini dan membantu pembiayaan untuk rekonstruksi perumahan serta infrastruktur dan fasilitas di lingkungan tempat tinggal.

“Pemerintah mengapresiasi perhatian dan dukungan dari masyarakat internasional pada saat kami membutuhkan, termasuk dari Kelompok Bank Dunia. Memulihkan kehidupan dan mata pencaharian orang-orang yang terdampak oleh bencana alam merupakan prioritas terbesar pemerintah,” imbuh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di tempat yang sama.

Baca juga: PC SPL FSPMI Kab Sidoarjo Serahkan Donasi Untuk Korban Gempa Tsunami di Sulsel

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan Kelompok Bank Dunia memiliki keahlian khusus dan mendalam terkait pengembangan instrumen keuangan canggih yang dapat mengelola risiko dan menyiapkan bantalan fiskal untuk mengantisipasi goncangan.

Sangat Disayangkan Jika Penanganan Bencana dengan Utang

Desakan agar bencana gempa di Lombok dan tsunami di Palu ditetapkan menjadi bencana nasional ditolak mentah-mentah oleh Jokowi. Padahal dengan status sebagai bencana nasional, akan semakin banyak bantuan yang datang. Awalnya kita mengira pemerintah mempunyai kemampuan untuk menangani permasalahan ini. Tetapi hal ini berbanding terbalik dengan adanya keterbukaan pemerintah dalam menerima tawaran utang.

Jika pemerintah menangani bencana dengan skema utang, hal ini patut disayangkan. Sebab hal ini justru akan membuat bencana baru bagi generasi mendatang.

Baca juga: 2 Alasan Mengapa IMF – Bank Dunia Sebaiknya Tunda Pelaksanaan Sidang Tahunan di Bali

Menurut Amran dalam tulisannya di Indonesiana.tempo.co, pemerintah seharusnya belajar pada pengalama. Seperti kata Bung Karno, jangan sesekali melupakan sejarah. Pada rentang krisis 1997-1998, pemerintahan saat itu pernah terjebak dengan skema utang yang ditawarkan oleh IMF. Bukannya memperbaiki keadaan, malah masuknya utang IMF turut mengintervensi kebijakan ekonomi Indonesia yang berujung kepada krisis ekonomi, sosial, dan politik yang lebih parah.

Sejarah juga mencatat, prestasi besar Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang melunasi utang Indonesia kepada IMF pada tahun 2006 dan membubarkan CGI pada tahun 2007. Pelunasan dan pembubaran CGI merupakan semangat Ir Soekarno ‘berdikari dalam bidang ekonomi’ yang diimplementasikan dan dituangkan dalam kebijakan yang konkrit oleh SBY.

Jika sejarah pernah mencatat keberhasilan kita keluar dari bencana, mengapa hari ini kita mengundang bencana untuk menyelesaikan bencana. Ini namanya, lepas dari mulut buaya masuk ke mulut singa.

Baca juga: “Katanya IMF dan Bank Dunia Harus Dibuang. Tetapi Sekarang Disayang-Sayang…”

Pembangunan yang Mengandalkan Utang Tidak Membawa Kesejahteraan

Gerakan Rakyat Menentang IMF – World Bank dalam peryataan sikap mengatakan, IMF dan World Bank terbukti berada di balik kebijakan pembangunan yang merampas hak-hak rakyat di Indonesia. Seperti pembangunan infrastruktur skala besar yang menimbulkan penggusuran, kerusakan lingkungan dan lain sebagainya seperti halnya proyek reklamasi Teluk Benoa, PLTU Celukan Bawang hingga berbagai proyek besar lainnya.

Pembangunan yang dijalankan di Indonesia dengan mengandalkan investasi dan utang juga terbukti tidak membawa kesejahteraan yang justru mengakibakan perampasan tanah dan kemiskinan ekstrim. Penyelenggaraan acara Annual Meeting IMF-World Bank yang memakan uang sekitar satu triliun rupiah untuk agenda perampokan dan penghisapan rakyat.

Kegiatan itu sangat kontras dengan cara pemerintah memperlakukan rakyatnya yang menderita akibat kenaikan harga terus menerus, upah murah, harga produksi hasil pertanian petani yang rendah, penggusuran atas nama pembangunan, tingginya pengangguran dan kemiskinan.

Baca juga: Pertemuan IMF-Bank Dunia Dinilai Hasilkan Rencana Kejahatan Baru

Secara tegas, Gerakan Rakyat Melawan IMF-World Bank menyatakan dalam tiga sikap/tuntutan.

Pertama, Mengecam statemen dari pihak kepolisian RI yang menyatakan pembubaran acara PGC adalah untuk nama baik Indonesia karena hal tersebut menunjukan bahwa pemerintah Indonesia sebagai pihak yang anti kritik dan anti demokrasi serta membuat buruk nama Indonesia.

Kedua, Hentikan pemberangusan demokrasi, serta berikan jaminan dan perlindungan atas hak-hak demokratis rakyat terutama hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang bebas dari segala bentuk ancaman dan intimidasi.

Ketiga, menolak dan melawan segala bentuk kerjasama dan kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan IMF dan World Bank karena terbukti tidak berguna bagi kemajuan pembangunan.

Baca juga: Deklarasi Konferensi Rakyat Global Menentang IMF-Bank Dunia: Bubarkan IMF-Bank Dunia, Jangan Bungkam Suara Rakyat!

Pos terkait