Bencana Sampah Hantui Kabupaten Bekasi, Obon Minta Bupati Bentuk Tim Khusus Penanganan Sampah

Bencana Sampah Hantui Kabupaten Bekasi, Obon Minta Bupati Bentuk Tim Khusus Penanganan Sampah

Bekasi,KPonline-Anggota DPR-RI Obon Tabroni meninjau Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng, Kecamatan Setu, Jumat, 14 Oktober 2022.

Saat meninjau ia kaget melihat antrian truk dan tumpukan sampah yang sudah melebihi batas.

Bacaan Lainnya

Didampingi warga setempat, Obon berjalan kaki menelurusi TPAS yang sudah melebihi kapasitas dan tidak sanggup lagi menampung sampah. Aktivitas TPAS sudah menganggu masyarakat setempat.

“Ini bencana sampah bukan darurat, dalam tiga bulan seandainya pemerintah kabupaten Bekasi tidak melakukan langkah-langkah kongkrit. Kenapa saya katakan akan jadi bencana sampah?” ungkap dia keheranan.

“Ini sudah over, antrian truk mungkin sekitar dua kilo, sementara sampah itu ga mungkin distop dari rumah, pasar,” kata Obon usai meninjau.

Setiap harinya 600-700 ton masuk TPAS Burangkeng. Dengan kondisi TPAS yang sudah melebihi kapasitas kata Obon bisa menjadi bencana sampah di Kabupaten Bekasi.

“Apa itu bencana sampah? Kalau banjir itu lingkupnya kecil, kalau sampah, satu kabupaten Bekasi sampah tidak terangkut, yang diperumahan dampak sosialnya, dampak kesehatan ada, dampak ekonominya ada,” tuturnya.

Sebelum ke TPAS, Obon sudah meninjau pasar Cikarang, didapati gunung sampah di lokasi pasar yang menyebabkan masyarakat berbelanja ke pasar. Sehingga membuat ekonomi pasar melemah.

“Pedagang mengeluh penurunan omset, karena pembeli males ke pasar tradisional,”ucapnya.

Obon juga mendesak Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan segera membentuk tim khusus penanganan sampah yang disii oleh masyarakat dan organisasi perangkat daerah.

“Saya mendorong adanya tim penanganan sampah. Tim ini harus berjalan ekstra cepat, apa langkah jangka pendek, menengah dan jangka panjang,”katanya.

Obon mengatakan penambahan area TPAS Burangkeng seluas 2,1 hektare juga harus dipercepat,”Tarkim harus bekerja ekstra. Kalau ga dalam 2-3 bulan gejolak sosial muncul,”katanya

Permasalahan TPAS tidak hanya bisa ditangani Dinas Lingkungan Hidup, perlu kerjasama antar dinas terkait untuk penanganan sampah dan perbaikan lingkungan TPAS Burangkeng.

“Darurat ini, persoalan sosial bisa muncul karena sampah. Terkait lingkungan hidup, kebersihan. Saya minta Bupati Bekasi serius, lakukan tindakan yang konkrit,” tegasnya

Kunjungan itu turut dihadiri Kepala Desa Burangkeng Nemin. Nemin mengatakan TPAS Burangkeng sempat longsor, hal ini menandakan Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak serius menangani sampah.

“Bikinlah tim khusus, yang khusus menangani ini sampai selesai. Jangan cuma dilihat, dikunjungi tapi tetap aja semakin amburadul. Dua- tiga bulan lalu PJ Bupati sempat kesini (TPAS), bukan semakin tertata rapi malah semakin amburadul,” kesal Nemin.

Pos terkait