Berikut Hasil Aksi 8 Juli FSPMI Jawa Timur 

Berikut Hasil Aksi 8 Juli FSPMI Jawa Timur 

Surabaya, KPonline – Para pimpinan FSPMI Jawa Timur yakni Ketua DPW Jazuli dan Wakilnya Ardian Safendra mewakili massa aksi melakukan audensi di dalam kantor Gubernur Jatim di jalan Pahlawan Surabaya .

Mereka diterima oleh Tim dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur diantaranya, Tri Widodo, SH, MH , Hasan Mangalle, SH, MH dan Alida Bahtiar Jihan, S.IP., M.HUM. Alig

Bacaan Lainnya

Dari Badan Kesatuan dan Politik Provinsi Jawa Timur NURUL ANSORI

Dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur M TABRANI, SH, MH

Pimpinan FSPMI Jawa Timur, Jazuli dan Ardian Safendra melakukan audensi dengan Pemprov Jatim saat aksi 8 Juli 2024

Pertemuan antara DPW FSPMI Jawa Timur dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada hari Senin tanggal 08 Juli 2024 di ruang pertemuan Sekda Provinsi Jawa Timur dengan menghasilkan poin-poin sebagai berikut :

1 . Terkait Evaluasi kebijakan UMP dan UMK Jawa Timur Tahun 2024. Disnakertrans Jatim akan melaksanakan Rapat Dewan Pengupahan Prov Jatim pada tanggal 11 Juli 2024 diharapkan hasil rapat dan diskusi rapat tersebut dapat menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka penetapan UMP dan UMK Jatim 2025

2 . Terkait tentang URC. Disnakertrans Jatim segera mengundang pihak-pihak dan OPD terkait untuk melaksanakan rapat koordinasi untuk segera ditentukan Tim dan masing masing organisasi.

3.Terkait tentang permintaan Fasilitas bertemu dengan Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan aspirasi mengenai penolakan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja yang sedang di uji matenilnya. Disnakertrans Jatim segera membuat laporan kepada PJ Gubernur Jawa Timur untuk melaksanakan kegiatan pertemuan antara perwakilan Senkat Pekerja Jawa Timur dengan Mahkamah Konstitusi untuk kegiatan penyampaian aspirasi tersebut, dan

4 .Terkait dengan Tenaga Kerja Alih Daya / Outsourching yang saat ini jumlahnya semakin bertambah dan berasal dan luar Provinsi Jawa Timur yang sulit pengawasannya dan sulitnya proses advokasi pekerjanya, Disnakertrans Jatim segera berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) dan menyampaikan permasalahan ini ke PJ Gubernur Jawa Timur untuk segera ditemukan solusinya.

Hasil audensi ini langsung disampaikan kepada massa aksi yang telah menunggu di depan gedung Tugu Pahlawan tersebut.

 

( Mita)