Berikut Laporan Berita Acara Musnik Ke-3 PT Preshion Engplas Purwakarta

Berikut Laporan Berita Acara Musnik Ke-3 PT Preshion Engplas Purwakarta

Purwakarta, KPonline – Musyawarah Unit Kerja (Musnik) ke-3 PUK SPEE FSPMI PT. Preshion Engplas Purwakarta telah berlangsung dengan sukses pada Minggu, 8 September 2024, bertempat di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Purwakarta.

Acara ini dihadiri oleh anggota dan pengurus serikat pekerja, serta beberapa tamu undangan dari berbagai unit kerja serikat yang berada di bawah naungan FSPMI.

Bacaan Lainnya

Dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat solidaritas, Musnik ke-3 ini bertujuan untuk memilih dan melantik kepengurusan baru untuk masa bakti 2024 – 2026, serta membahas dan mengesahkan program kerja strategis untuk periode yang akan datang.

Proses pemilihan pengurus berjalan dengan demokratis, dimana Ketua PUK dipilih secara musyawarah. Hasil dari pemilihan ini diharapkan mampu membawa perubahan positif dan memperkuat perjuangan pekerja dalam menghadapi tantangan di dunia industri yang semakin dinamis.

Selain itu, dalam Musnik ini juga dibahas beberapa program kerja prioritas yang akan menjadi fokus utama dalam dua tahun ke depan, termasuk peningkatan kesejahteraan anggota, perlindungan hak-hak pekerja, serta penguatan hubungan dengan manajemen perusahaan. Dengan semangat baru dari kepengurusan yang baru dilantik, diharapkan PUK SPEE FSPMI PT. Preshion Engplas Purwakarta dapat terus berperan aktif dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya.

Selama sembilan tahun, kehadiran serikat pekerja telah memberikan dampak positif bagi para karyawannya. Hal ini disampaikan oleh salah satu karyawan bernama Iis (51), yang menilai bahwa keberadaan serikat pekerja telah membawa sejumlah perubahan signifikan dalam sistem kerja.

“Sebenarnya banyak yang sudah berubah, salah satunya tentang aturan kerja lembur yang dulu ambigu, sekarang menjadi lebih jelas,” ungkap Iis.

Menurutnya, sejak kehadiran FSPMI, terdapat banyak perbaikan dalam regulasi dan hak-hak pekerja. Perubahan tersebut mencakup kejelasan mengenai aturan lembur, cuti haid, serta peningkatan tunjangan seperti uang makan dan uang transportasi.

Dalam acara yang berlangsung secara sederhana tersebut, Gugat Trianto kembali terpilih sebagai Ketua untuk periode 2024-2028. Kepemimpinan Gugat diharapkan dapat membawa organisasi menuju langkah yang lebih maju, terutama dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.

Dalam wawancara eksklusif dengan Media Perdjoeangan, Gugat mengungkapkan bahwa fokus utama program kerjanya selama periode ini adalah pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Menurutnya, PKB sangat penting untuk memberikan kepastian dan kejelasan terkait hak dan kewajiban para pekerja, serta memastikan bahwa kesepakatan yang baik antara pihak pekerja dan perusahaan memiliki landasan hukum yang kuat.

“Kita berharap bisa segera memiliki PKB agar semua kesepakatan yang baik bisa dituangkan dan berdasar hukum,” ujar Gugat dengan penuh optimisme.

Dengan terpilihnya Gugat kembali, diharapkan program-program yang akan diusungnya dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka dalam menghadapi tantangan dunia kerja di masa mendatang.