Jakarta, KPonline – Buruh PT. Ikharmindo Putramas yang berlokasi di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Selatan, melakukan mogok kerja pada hari Jum’at, 25 November 2016.
Para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI – FSPMI) ini dimulai sejak pukul 06.00 wib. Nemun demikian, sejak pukul 10.00 wib, sudah terjadi perundingan antara Pimpinan Perusahaan dengan Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI DKI Jakarta Winarso dan Tuwarno, Panglima Koordinator Daerah Garda Metal FSPMI DKI Jakarta Dadang Cahyadi dan Pengurus PUK SPAI FSPMI PT. Ikharmindo Putramas. Bersamaan dengan itu, buruh-buruh dari berbagai perusahaan di DKI Jakarta mulai berdatangan memberikan dukungan solidaritas.
Setelah melakukan perundingan kurang lebih 6 jam dan sempat jeda ibadah Sholat Jum’at, tuntutan buruh Ikapharmindo dikabulkan oleh pihak Perusahaan.
Dalam perundingan ini dicapai kesepakatan, antara lain, ada perbaikan sistem pengupahan seperti formula dan tunjangan keluarga yang diberlakukan mulai 1 Januari 2017. Selain itu, pekerja borongan yang bertahun-tahun tidak punya status yang jelas, diangkat menjadi pekerja tetap. Kedua belah pihak juga bersepakat untuk melakukan perundingan PKB pada bulan Januari 2017, sekaligus untuk membahas permasalahan- permasalahan yang belum disepakati.
Setelah melakukan pemogokan hampir 11 jam, buruh Ikapharmindo mengucapkan syukur dan suasana menjadi haru biru setelah diumumkannya kesepakatan oleh salah satu Pengurus PUK FSPMI PT. Ikharmindo Putramas.
Dalam hal ini, buruh PT Ikapharmindo Putramas mengucapkan terimakasih kepada seluruh buruh yang ikut berjuang. Khususnya kepada pengurus dan anggota FSPMI DKI Jakarta, Forum Buruh Kawasan di Pulo Gadung, dan seluruh masyarakat yang mendukung perjuangan buruh Ikapharmindo. (*)
Penulis: Brada Agung