Bekasi, KPonline – PUK SPL FSPMI PT Asianet Spring Indonesia dan Perwakilan Perusahaan PT Asianet Spring Indonesia kembali mengadakan rapat untuk merevisi PKB yang sudah mau habis masa berlakunya. Rapat ini bertempat di Lobby PT Asianet Spring Indonesia, Selasa (7/2/2023).
Perundingan pertama dihadiri oleh 7 orang perwakilan serikat pekerja dan 2 orang perwakilan manajemen perusahaan, yang seharusnya serikat pekerja ada 9 orang perwakilan dan 3 orang perwakilan perusahaan.
Wahyu Agung Saputra selaku ketua tim perunding dari serikat pekerja langsung membuka perundingan. “Hari ini kita bahas tata tertib dan ini saya bawa tata tertib yang revisi waktu dulu nanti kita sepakati saja bersama kalaupun ada yang mau direvisi,” pungkas Wahyu Agung Saputra.
Tata tertib pun menjadi pertama yang dibahas pada awal perundingan, dan disepakati bahwa perundingan selanjutnya hari Jum’at di setiap minggunya dan akan diawali perundingan pada hari Jum’at, 17 Pebruari 2023.
Setelah pembahasan tata tertib selesai perundingan pun disudahi dan diparaf oleh para ketua tim perunding sebagai bukti bahwa tata tertib sudah disepakati kedua belah pihak. (Dadan HM)