Surabaya, KPonline – Rombongan pengurus Partai Buruh Exco Jawa Timur mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Jawa Timur yang beralamat di Jalan Raya Tenggilis No. 1-3, Tenggilis Surabaya, (29/06/2022).
Jazuli selaku Ketua Partai Buruh Exco Propinsi Jawa Timur beserta 10 (sepuluh) orang jajaran kepengurusan tingkat Propinsi datang dalam rangka melakukan audiensi dan silaturahmi Partai Buruh dengan KPU Jawa Timur.
Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam menerima rombongan di ruang pertemuan serta memperkenalkan para jajaran yang turut dalam audiensi tersebut, diantaranya:
• Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu : Insan Qoriawan;
• Divisi Hukum dan Pengawasan : Muhammad Arbayanto;
• Divisi Perencanaan dan Logistik : Miftahur Rozaq;
• Divisi Data dan Informasi : Nurul Amalia, serta;
• Sekretaris KPU Jatim : Nanik Karsini.
Dalam sambutannya, Choirul Anam menyampaikan bahwa proses verifikasi Partai Politik sudah tersedia draftnya. Liaison Officer (LO) atau Staf Penghubung selaku media center dapat berkomunikasi dengan KPU perihal verifikasi Partai Politik. Partai Buruh diharapkan segera menunjuk LO selaku narahubung sehingga tidak semua dikerjakan oleh Ketua Partai.
“Saya berharap Partai Buruh bisa mengikuti regulasi Partai Politik dari KPU. Kantor kami terbuka 24 jam di 38 Kabupaten Kota, meskipun idealnya adalah jam kantor tetapi sekedar berkirim surat pasti diterima,” kata Choirul Anam dalam sesi Audiensi.
Kepada KPU, Jazuli selaku Ketua Exco menjelaskan tentang Partai Buruh sekaligus memperkenalkan para pengurus yang ikut serta dalam rombongan.
Menurutnya Partai Buruh merupakan partai politik yang sebelumnya sudah ada yang kemudian dilahirkan kembali dari 11 unsur pendiri. Mayoritas pengurus Partai Buruh adalah para buruh yang masih aktif bekerja.
“Partai Buruh dilahirkan kembali dikarenakan tidak ada Partai Politik yang mampu melindungi hak Pekerja dan masyarakat. Hal itu dapat dilihat dengan lahirnya Omnibus Law dan revisi atas UU P3 (Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan)”, Terang Pria yang juga selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur.
Proses tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu serta pendaftaran dan verifikasi Partai politik tahun 2024 juga disinggung. Dimana draft Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024 saat ini masih dalam proses pembahasan.
Hal tersebut disampaikan KPU dalam sesi diskusi, sehingga belum bisa dijelaskan mengenai proses verifikasi sendiri, jelasnya ada perbedaan dalam penggunakan teori statistik dari Pemilu sebelumnya yang dilakukan oleh team verifikasi Kabupaten Kota. Team verifikasi KPU nantinya akan menghubungi LO Partai politik apabila ada verifikasi
Dalam sesi terakhir diskusi juga dijelaskan terkait adanya aplikasi mobile Lindungi Hakmu yang bisa di download pada Play Store. Didalamnya ada 4 fitur yang dapat dimanfaatkan antara lain Cek Data Pemilih, Rakapitulasi Data, Daftar Jadi Pemilih serta Lapor TMS.
Kontributor Surabaya
Maynang Suhartanto