Bekasi, KPonline – Musyawarah Unit Kerja (Musnik) 2 PUK SPL FSPMI PT Indonakano dilaksanakan dengan beberapa tahapan. Mulai dari tahapan penjaringan bakal calon bulan Agustus 2017 sampai dengan Musnik 2 yang dilaksanakan pada 1 Oktober 2017 bertempat di Lexis Resto, Jababeka Cikarang.
Hadir dalam acara musnik tersebut pimpinan perusahaan yang diwakili Joko Dwiatmoko, Ketua Pimpinan Cabang SPL FSPMI Kab./Kota Bekasi Masrul Zambak beserta jajarannya, Sekretatis Umum PP SPL FSPMI Nurholik, dan tamu undangan dari PUK sekitar.
Dalam sambutanya, Masrul menyampaikan kewajiban PUK terkait cos sebagai mana keputusan kongres yaitu 45% agar dilaksanakan dengan baik.
Dimana PUK langsung melakukan transfer ke rekening DPP FSPMI.
Dia juga menyampaikan perjuangan FSPMI terkait dengan kenaikan upah 2018 sebesar $50+ sebagaimana yang disampaikan Presiden FSPMI Said Iqbal.
Oleh karena itu, Masrul meminta agar kader-kader SPL FSPMI mempersiapkan diri dalam barisan perjuangan ini.
Musnik 2 juga membahas program kerja, rekomendasi dan anggaran PUK SPL FSPMI PT Indonakano periode 2017 – 2020.
Penentuan Ketua PUK SPL FSPMI PT Indonakano bukan lagi dengan votting melainkan dengan musyawarah mufakat sebagaimana amanah yg tertuang dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi. Hal ini yang selalu disarankan Kabid. Organisasi PC SPL FSPMI Kab./Kota Bekasi, Yanto, yang selalu membimbing PUK dalam pelaksanaan permusyawaratan.
Kepengurusan PUK SPL FSPMI PT Indonakano 2017 – 2020 berjumlah 12 orang, yaitu : Sayugo widodo (Ketua), Bayu widagdo (Sekretaris), Hermanto (Bendahara), Rido prihatin (Kabid. 1), Ahmad Nurulhuda (Kabid.2), Amir Chandra (Kabid.3), Pandi Pradana (Kabid.4), Ismail Marzuki (Wasek.1), Noviantoro (Wasek.1), Agus Riyanto (Wasek.2), Ahmadi Rahmat (Wasek.3), Dede Irfan (Wasek.4)
Pelantikan dilaksanakan oleh Kabid. Organisasi PC SPL FSPMI Kab./Kota Bekasi.
Dalam sambutanya, Yanto menyampaikan untuk menjaga amanah anggota, kompak dan solid karena kepengurusan di FSPMI itu kolektif.
Akhirnya Musnik selesai jam 15.40 dan dilanjut dengan hiburan untuk anggota