Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil Desa Cibalongsari, Bantu Mediasi Perselisihan Pemukulan Salah Sasaran

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil Desa Cibalongsari, Bantu Mediasi Perselisihan Pemukulan Salah Sasaran

Karawang, KPonline – Kasus salah sasaran pemukulan di lingkungan Perumahan Terangsari Desa Cibalongsari Kecamatan Klari yang terjadi sehingga aparat setempat seperti BhabinKamtibmas (Bhayangkara Pembina Kamtibmas) dan Babinsa (Bintara Pembina Desa) Desa Cibalongsari membantu menyelesaikan masalah yang terjadi dilingkungan tersebut. Senin, (27/5/24).

Peran serta aparat penegak hukum Kadus (Kepala Dusun) serta RT dan RW juga ikut ambil bagian membatu mendamaikan permasalahan yang ada di Perum Terangsari Desa Cibalongsari Kec. Klari, Kabupaten Karawang.

‘Restorative Justice’ merupakan suatu model pendekatan baru dalam upaya penyelesaian perkara pidana yang memusatkan pada partisipasi langsung pelaku, korban dan masyarakat serta menjadi pilihan masyarakat dengan mengedepankan mediasi kedua belah pihak.

“Kang Adang Babinsa Koramil 0412/KLR Desa Cibalongsari Kecamatan Klari, juga ikut mendengarkan kedua belah pihak mencari solusi terbaik. Dikarenakan para pihak pelaku masih dibilang remaja dan perlu generasi muda meneruskan NKRI”, tutur Adang.

Bhabinkamtibmas Polsek Kecamatan Klari Bapak Yanto menanyakan kepada pihak pelaku yang pertama memukul pihak korban, mencari titik temu untuk mediasi. Bapak Yanto, mengutarakan bahwa “Kami tidak mau mendengarkan hanya salah satu pihak tetapi harus mendengarkan kedua belah pihak nanti akan ada solusi atau apa namanya perdamaian dan lain sebagainya Itu tergantung nanti diskusi pada malam ini supaya tidak ada unsur salah menyalahkan kita tujuannya disini dengan kepala dingin menyelesaikan masalah supaya tidak berlarut-larut,” tutur Bhabinkamtibmas Polsek Klari bapak Yanto.

Kepala Dusun (Kadus) 1 RW 005 Bapak Adkha Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari bersama Kepala Dusun (Kadus) 2 RW 007 Bapak Sutardi Desa Cibalongsari telah mendapatkan titik temu dengan mendengarkan kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan dengan hasil kesepakatan bersama.

Perumahan Terangsari yang terletak di Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari Kabupaten Karawang yang mempunyai luas 6,4 hektar dengan penduduk kurang lebih lebih dari 2500 Kartu Keluarga tidak mungkin dijadikan satu.

“Kita akan undang dari kelompok kaos warna-warni kita itu satu, kita harus berbuat sesuatu untuk lingkungan Perumahan terangsari demi menciptakan kondisi yang kondusif, aman, tenang, nyaman dan tertib,” tutup Adhka.

Zaw