Jakarta, KPonline – Tidak tanggung-tanggung, PT. The First National Glassware (FNG) yang terletak di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur ini mengeluarkan surat pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak tertanggal 24 Agustus 2018 dengan alasan bangkrut.
Efektif berlaku besok, Selasa 28 Agustus 2018 nama nama 282 pekerja yang tercantum dalam lampiran surat tersebut tidak diperbolehkan masuk ke lokasi kerja. Patut menjadi sebuah kecurigaan tentang adanya indikasi pemberangusan serikat pekerja, karena seluruh pekerja yang di PHK adalah pengurus PUK PT. FNG dan anggotanya.
Menanggapi hal tersebut, seluruh pekerja yang tergabung dalam PUK SPAI FSPMI PT. FNG melakukan perlawanan. Hari ini (27/8) secara spontan melakukan aksi duduk di pelataran pabrik.
Aksi hari ini juga dijembatani oleh Ketua PC SPAI FSPMI DKI, Kardinal bersama jajaran. Sesuai permintaan pihak manajemen, PC SPAI DKI membuat surat permohonan perundingan. Setelah surat diserahkan, pihak manajemen masih mengulur waktu perundingan hingga esok hari.
Hal ini membuat seluruh anggota meradang, mereka sempat menutup jalan dua arah di depan pabrik yang menyebabkan lalulintas menjadi krodit.
Difasilitasi oleh pihak keamanan, akhirnya manajemen mau mengadakan perundingan hari ini. Beberapa pengurus PUK PT. FNG didampingi tim advokasi dari PC SPAI FSPMI DKI masuk ke dalam untuk melakukan perundingan dengan pihak manajemen. Sampai berita ini diturunkan perundingan masih berlangsung. (Jim).
Baca artikel lain mengenai PUK SPAI FSPMI PT FNG