Bidang 6, Pemberdayaan Perempuan PUK SPAMK FSPMI PT Sai mengadakan Diskusi kesehatan Pra Nikah

Bidang 6, Pemberdayaan Perempuan PUK SPAMK FSPMI PT Sai mengadakan Diskusi kesehatan Pra Nikah

Mojokerto, KPonline – Menikah adalah ibadah terpanjang yang akan dijalani oleh setiap manusia. Maka dari itu penting untuk mempersiapkan segala sesuatunya sebelum menikah termasuk mental dan kesehatan. Dalam mendukung pernikahan yang sehat pemberdayaan Perempuan (PPR) PUK SPAMK FSPMI PT Surabaya Autocomp Indonesia gelar diskusi kesehatan pranikah bersama Dr. Sugma Dewi Sp.Og dari ikatan dokter Indonesia.

Kegiatan dilaksanakan pada Minggu 20 November 2024 di kantor konsulat cabang Mojokerto. Diikuti oleh 51 peserta yang merupakan anggota PUK SPAMK FSPMI PT SAI

Bacaan Lainnya

Reo Garsia Subagyo ketua PUK berpesan kepada peserta bahwa pentingnya mencari pasangan yang baik yang mengerti bahwa begitu berharganya seorang perempuan bukan hanya dilihat dari parasnya yang cantik. Perempuan menurut agama Islam sangat lah berharga karena setelah menikah nantinya akan mendampingi pasangannya untuk membentuk sebuah rumah tangga yang sakinah mawadah dan warohmah.

Tak hanya itu sekertaris PUK M.Oriep juga berpesan bahwa mencari pasangan menurut agama Islam itu ada 4 kriteria yaitu:

1. Pasangan yang baik hartanya

2. Pasangan yang baik keturunannya

3. Pasangan yang rupawan dan cantik wajahnya

4. Pasangan yang baik agamanya
Dari keempat kriteria yang paling penting adalah no 4 yaitu agamanya, dengan agama yang baik maka akan mendapatkan keberkahan di hidupnya.

Dari sekian banyak peserta yang hadir belum ada yang menikah sehingga bisa mempersiapkan diri baik secara mental atau fisik untuk persiapan menikah.

Dari Waka Bidang 6, PPR, Beni Indah A.M. juga memberikan materi tentang pentingnya menjadi anggota serikat pekerja terutama bagi pekerja perempuan. Hal ini bertujuan untuk memberikan wawasan pada para pekerja perempuan bahwa dengan menjadi anggota serikat pekerja kita akan bisa menuntut hak kita sebagai perempuan agar disediakan bilik laktasi ketika kita memompa asi untuk menyusui bayi kita, mendapatkan cuti kelahiran bagi yg hamil, dan contoh lainnya adalah sebagai pekerja PKWT (kontrak) kita bisa memperoleh kompensasi setelah kontrak berakhir.

Hal-hal tersebut mungkin terkesan biasa bagi pekerja yg di tempatnya sudah tersedia hal tersebut sejak lama. Tapi bagi yg di tempat kerjanya belum pernah ada hal tersebut adalah suatu kenikmatan tersendiri sebagai seorang ibu dan juga pekerja
(Infokom Puk sai)

Pos terkait