Jepara, KPonline – Dalam kunjungan kerja Departemen Perempuan FSPMI di Jepara pada hari Sabtu (25/2/2023), selain pembentukan Posko Kekerasan Berbasis Gender, dari tim Departemen Perempuan FSPMI yang di pimpin langsung oleh Vice President FSPMI, Mundiah. Juga memberikan materi mengenai sosialisasi apa saja yang masuk kategori dalam kekerasan berbasis gender di tempat kerja serta tentu saja diskusi dengan para peserta yang hadir.
Ulfatul Khasanah selaku dari Ketua Biro Perempuan FSPMI Jawa Tengah yang turut menghadiri acara tersebut dengan adanya sosialisasi maupun diskusi mengenai kekerasan berbasis gender di tempat kerja tersebut, dirinya berharap tidak ada lagi perlakuan ‘harassment’ bagi pekerja perempuan.
“Dengan adanya agenda ini harapannya dari kawan-kawan bisa mengikuti dan apabila terjadi perlakuan harassment ataupun perlakuan tidak sepatutnya bagi pekerja perempuan jangan pernah takut untuk menyampaikan dan melaporkan kepada PUK agar kasus tersebut bisa terungkap,” ucapnya.
“Karena selama ini masih banyak kasus-kasus terutama yang terkait dengan kekerasan seksual khususnya yang masih belum mau melaporkan, karena merasa itu sesuatu yang dianggap aib atau mungkin karena ada tekanan,” lanjutnya menjelaskan kenapa banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di tempat kerja lolos dari pantauan begitu saja.
Dirinya juga berharap setelah mengikuti agenda tersebut, dari peserta perempuan dari perwakilan PUK-PUK di Jepara dan Semarang yang hadir dapat menyampaikan dan mengimplementasikannya di PUK masing-masing agar pekerja perempuan menjadi lebih terjaga martabatnya di tempat kerja.
Dan tak lupa dirinya mengapresiasi dan dapat dijadikan contoh apa yang dilakukan oleh kawan-kawan di Jepara mengenai kasus harassment kepada salah satu anggota PUK yang notabene adalah pekerja perempuan, dengan berani melaporkan kepada pihak berwajib sehingga martabat sebagai pekerja perempuan terjaga. (sup)