Breaking News: Buntut PHK Sepihak, PUK SPAI FSPMI PT. Brinks Mogok Kerja

Breaking News: Buntut PHK Sepihak, PUK SPAI FSPMI PT. Brinks Mogok Kerja

Jakarta, KPonline – Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi PHK sepihak terhadap 37 pekerja di PT. Brinks Solution Indonesia yang menimpa 37 pekerja yang merupakan pengurus dan anggota PUK SPAI FSPMI PT. Brinks Solution Indonesia. Meski telah dilakukan upaya bipartit namun tidak juga membuahkan hasil. Unjukrasa pun telah dilakukan sebagai bentuk tekanan kepada manajemen untuk membatalkan keputusan tersebut, lagi lagi pihak manajemen tak bergeming dengan keputusannya.

Jalan terakhir pun diambil sesuai undang-undang, yaitu hak mogok kerja.

Bacaan Lainnya

“Mogok kerja dilakukan 2 titik yaitu Bekasi dan Bogor karena diindikasikan semua proses pekerjaan adanya di 2 titik tersebut, yang rencananya di Lebak bulus, kita rubah ke 2 titik tersebut, pada pukul 00:30 Wib, lokasi pertamanya Branch Bekasi berhasil kami lumpuhkan, dan 01:05 Wib Branch Bogor berhasil dilumpuhkankan.” jelas sekretaris PUK, Ahmad Fauzi (3/10).

“Hari ini, pada pukul 09:40 wib kami di fasilitasi oleh aparat kepolisian dan dinas terkait setempat untuk bertemu dengan perwakilannya manajemen, namun tetap saja mereka tidak bisa mengambil keputusan.” tambahnya.

‘Kami pengurus PUK bersama perangkat cabang SPAI FSPMI DKI Jakarta pun segera ambil sikap, apabila manajemen tidak mau menemui serikat pekerja kami pastikan kami akan bertahan di Bogor dan kami akan mendirikan Tenda Perjuangan sebagai bentuk nyata aksi mogok kerja di setiap kantor baik cabang maupun Pusat.” jelasnya lagi.

“Aksi yang sudah kami sepakati adalah 3 bulan lamanya sejak 03 Oktober 2022 sampai 03 Januari 2023.” tambah Ahmad Fauzi menjelaskan kepada Media Perdjoeangan disela sela aksi pagi ini.

(Jim).

Pos terkait