Breaking News : Puluhan Ribu Buruh Cianjur Hari ini Menggelar Aksi Unjuk Rasa

Cianjur,KPonline – Puluhan ribu buruh di Kabupaten Cianjur hari ini menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022 sebesar 10%, Selasa (23/11/2021).

Massa aksi berkumpul didepan perusahaan PT Pou Yuen Indonesia Kabupaten Cianjur dan sekitarnya, tak ayal kemacetan pun terjadi di Jln Raya Cianjur menuju Bandung dan sebaliknya Jln Raya Bandung menuju Cianjur hingga puluhan kilometer dan rencananya aksi tersebut akan dipusatkan ke Pendopo atau Kantor Bupati Cianjur.

Bacaan Lainnya

Aksi yang digelar buruh hari ini berbuntut dari tidak adanya respon yang baik dari Kepala Disnaker maupun Bupati Cianjur perihal tidak dibuatkannya surat yang direkomendasikan oleh buruh dengan kenaikan UMK ditahun 2022 mendatang sebesar 10%.

Sebelumnya perwakilan dari buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur Menggugat (ABCM) telah menemui Bupati Cianjur H.Herman Suherman untuk beraudiensi pada hari Jum’at 29 Oktober 2021 selanjutnya menemui Kepala Disnaker Kabupaten Cianjur Endan Hamdani pada hari Senin 15 November 2021.

Namun tampaknya pada audiensi keduanya tidak menuai harapan yang baik untuk para buruh atau Deadlock yang disebabkan oleh pemerintah Kabupaten Cianjur ingin tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021 turunan dari UU Cipta Kerja, artinya pada tahun 2022 mendatang UMK dikabupaten Cianjur tidak akan mengalami kenaikan sama sekali.

(Fauzi Septianto)

Pos terkait