Buah Manis Berserikat, 2025 Upah Pekerja CV Surya Terang Naik 850 ribu

Buah Manis Berserikat, 2025 Upah Pekerja CV Surya Terang Naik 850 ribu

Sidoarjo, KPonline – Upah 2025 naik sebesar 850 ribu, Keberhasilan ini mungkin bisa menjadi bukti dari kalimat mutiara yang berbunyi ” Proses tidak akan menghianati hasil ” , sebuah kegigihan perjuangan yang dilakukan olah para pekerja di CV Surya Terang yang berada di Tambak Sawah, Sidoarjo.

Pada tahun 2013 sekitar 30 an orang buruh yang bekerja di perusahaan distributor kertas tersebut hanya mendapatkan upah sebesar 30 ribu rupiah per hari .

Keputusan yang diambil oleh 11 orang pekerja untuk bergabung di Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia pada 2016 lalu sangatlah tepat.

Setelah tercatat di Disnaker, mereka lambat laun mulai memperjuangkan hak , dan dari perjuangan tersebut mereka berhasil :
1. Merubah Status Kerja dari tidak jelas menjadi Karyawan tetap.
2.Merubah jam kerja sesuai dengan aturan.
3. Seluruh anggota mendapatkan Jaminan Sosial BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dari awal perjuangan mereka menyadari kemampuan perusahaan dalam membayar upah, sehingga mereka mengikuti keputusan perusahaan untuk menaikkan upah secara bertahap, namun dengan adanya ketiga poin diatas sudah cukup merubah kesejahteraan menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Setelah bersabar selama sembilan tahun, akhirnya pada 24 Januari 2025 ini perusahaan bersepakat untuk memberikan kenaikan upah sebesar 850 ribu.

Dengan hasil ini akhirnya mereka melaksanakan Syukuran di Kantor PC SPL FSPMI Kab Sidoarjo pada 7 Februari 2025.

Melalui berita ini, Bendahara PUK SPL FSPMI CV Surya Terang ,Ibnu mengucapkan terimakasih kepada seluruh Pengurus Pimpinan Cabang SPL FSPMI Kab Sidoarjo yang telah memberikan pendidikan serta pendampingan dengan penuh kesabaran hingga akhirnya kami bisa mendapatkan buah manis dari berFSPMI.

(Khoirul Anam)