Bekasi, KPonline – Adanya dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang menimpa Ampi Fatkhudin, Sekretaris PUK SPAMK FSPMI PT. Komatsu Undercarriege Indonesia (KUI) berbuntut panjang. Ribuan massa buruh Bekasi akan menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (07/04/2021) di depan PT KUI yang berada di jalan Jababeka IX, Cikarang Utara, kabupaten Bekasi.
Kronologis kejadian yang di BAP rupanya sudah tidak digubris lagi oleh pihak PT. KUI hingga berujung sanksi PHK terhadap Ampi Fatkhudin.
Suparno, selaku ketua PC SPAMK FSPMI kota/kab Bekasi menuturkan bahwa aksi tersebut dilakukan karena PT. KUI tetap akan mem-PHK Ampi Fatkhudin yang menjabat sebagai Sekretaris PUK SPAMK FSPMI PT. KUI.
“Kita akan lakukan aksi pertama kalinya, saya sebagai ketua Pimpinan Cabang Automotif Mesin dan Komponen (PC AMK) kab/kota Bekasi masih berharap supaya saudara Ampi bisa dipekerjakan kembali seperti biasanya,” ucap Suparno.
Lebih lanjut menurutnya, aksi yang dilakukan akan diikuti oleh ribuan buruh yang ada di Bekasi bahkan solidaritas dari kaum buruh lainnya.
“Kalau pun memang perusahaan tetap kekeh tidak berubah pikiran, aksi akan terus berlanjut sampai ada titik temu,” sambungnya.
Dalam aksi yang akan dilakukan, Pimpinan Cabang akan tetap berkomitmen untuk mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Masih kata Parno, jika dalam aksi tanggal 7 April 2021 besok, tidak membuahkan hasil SPAMK FSPMI Bekasi akan terus menggelar aksi serupa di depan PT. Komatsu Undercarriege Indonesia (KUI).
“Kami pun sudah sampaikan surat kepada pimpinan Komatsu Pusat, dan kami dari SPAMK FSPMI Indonesia akan segera kirim surat kepada Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang ada di negara di Jepang. Selama Ampi Fatkhudin tidak dipekerjakan kembali di luar letigasi yang ada, kami akan lakukan proses nonlitigasi. Aksi tidak akan pernah berhenti, kami bersama buruh yang ada di Bekasi akan terus aksi di PT KUI,” tegas pria yang akrab dipanggil Parno itu.
Saat dikonfirmasi Koran Perdjoeangan, Ampi menjelaskan dengan gamblang kronologis yang menimpa dirinya saat ini. Dia pun berharap kejadian ini menjadi salah satu jalan dalam proses penyelesaian dari permasalahan yang ada.
“Hari ini pukul 13:00 WIB akan dilakukan aundesi di gedung DPRD kabupaten Bekasi, kita lihat saja apa hasil dari pertemuan itu,” tutur Ampi.
Kendatipun kronologis itu sudah dibuat sesuai BAP namun tidak menjadikan hal itu menemukan titik terang dalam permasalah yang menimpa Ampi Fatkhudin.
“Dikarenakan saat BAP kedua tersebut sudah langsung dikenakan sanksi PHK, maka saya tidak mau menandatangani BAP tersebut, karena menurut saya sanksi PHK yang diberikannya dilakukan secara sepihak oleh managemen Perusahan. Meskipun SK PHK ditolak namun perwakilan managemen meminta saya untuk menjalankan skorsing, dengan alasan ini keputusan dari managemen,” pungkas pria yang menjabat sebagai Sekretaris Forum Komunikasi Jababeka (FKJ) ini.
Penulis: Jhole
Foto: Jhole