Api Pembakar Semangat Kembali Berkobar
Bogor, KPonline, – Pada 26 Maret 2019 buruh-buruh Bogor kembali turun ke jalan, untuk menyuarakan tuntutan tentang UMSK 2019 Kabupaten Bogor yang tak kunjung berkesudahan. Perjuangan buruh-buruh Bogor selama tiga bulan kebelakang dalam menuntut UMSK 2019, hingga hari ini belum juga mendapatkan hasil apapun.
Sejak pagi buruh-buruh Bogor dari 4 penjuru mata angin, dari berbagai kawasan industri, dan kantong-kantong buruh telah bersiap-siap menuju ke Kantor Bupati Kabupaten Bogor untuk meminta agar segera ditetapkannya UMSK 2019 Kabupaten Bogor.
Mengingat janji-janji Bupati Bogor dalam kontrak politik dengan buruh-buruh Bogor pada waktu saat kampanye Pemilihan Bupati 2018 yang lalu. Buruh-buruh Bogor yang selama ini sudah menanti janji-janji Bupati terpilih untuk menetapkan UMSK ternyata belum bisa menetapkan dan merealisasikan besaran nilai UMSK 2019 Kabupaten Bogor. Hal ini terbukti, pada saat aksi hari ini, Bupati Bogor Ade Yassin tidak bisa bertemu dengan perwakilan Buruh.
Sikap ini menimbulkan rasa kekecewaan yang cukup mendalam dirasakan oleh buruh-buruh Bogor. Dengan rasa kecewa ini buruh meluapkan rasa kekecewaan tersebut dengan membakar ban sebagai bentuk reaksi bahwa Bupati Bogor tidak sungguh-sungguh untuk mensejahterakan buruh-buruh Bogor, perihal dalam menetapkan besaran nilai UMSK 2019 Kabupaten Bogor.
Selama tiga hari kedepan, 26-28 Maret 2019, buruh-buruh Bogor akan kembali melaksanakan aksi untuk penetapan besaran nilai UMSK 2019 Kabupaten Bogor. (Joko Saputro)