Bupati Semarang Dengar Bisikan Setan Saat Tetapkan UMK Rp 1,3 Juta

Bupati Semarang Dengar Bisikan Setan Saat Tetapkan UMK Rp 1,3 Juta
Ratusan buruh mengepung kantor Bupati Senarang, Rabu (22/10/2014) siang menuntut Bupati merevisi usulan UMK dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 1,5 juta. ( Kompas )

Jakarta,KPOnline -Ratusan buruh dari berbagai elemen serikat buruh yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran (Gempur) Kabupaten Semarang “mengepung” kantor Bupati Semarang, Rabu (22/10/2014) sore.

Mereka menuntut Bupati Semarang, Mundjirin, agar merevisi hasil kesepakatan Dewan Pengupahan tentang upah minimum kabupaten (UMK) 2015 sebesar Rp1.397.500 naik menjadi Rp1.500.000.

Bacaan Lainnya

“Bupati Semarang telah terhasut bisikan setan sehingga mengusulkan UMK sebesar Rp 1,3 juta. Kita jauh dibawah Demak yang diusulkan Rp 1,5juta. Padahal Demak selamanya selalu dibawah kita. Berarti yang bodoh siapaa??,” kata Ketua Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP Farkes R) Kabupaten Semarang Eko Suyono dalam orasinya.

Menurut Eko, tuntutan merevisi usulan UMK tersebut lantaran pada bulan November 2014 pemerintah akan menaikkan harga BBM. Sementara, angka UMK 2015 adalah hasil survey KHL (kebutuhan hidup layak) 2014. Sehingga dengan pertimbangan itu, buruh menuntut UMK dinaikkan menjadi Rp 1,5 juta.

“Ditambah prediksi inflasi tahun 2015 sebesar 7 persen, maka UMK tahun 2015 sebesar Rp 1,495,325, atau dibulatkan Rp 1.5 juta,” kata Eko.

Pihaknya tidak mengetahui secara persis apa yang mendasari Dewan Pengupahan menyepakati usulan UMK 2015 sebesar Rp1.397.500. “Karena kita tidak pernah diajak bicara oleh Dewan Pengupahan,” ujar dia.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Semarang Soemardjito menyatakan permintaan revisi usulan UMK 2015 sulit direalisasikan mengingat saat ini usulan tersebut sudah berproses di Pemprov Jateng.

“Solusinya, mereka bisa menyampaikan ke induk organisasi mereka yang ada di tingkat provinsi, untuk kemudian dibahas bersama di Dewan Pengupahan Jateng,” jelasnya.

Aksi Gempur ini mendapatkan pengamanan yang cukup ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP yang sudah berjaga di kantor Bupati Semarang, Jl Diponegoro No 14 Ungaran sejak pagi hari. Namun ternyata buruh baru bergerak dari kawasan Bawen sore pukul 15.00 WIB.

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/10/22/180513326/Buruh.Bupati.Semarang.Dengar.Bisikan.Setan.Saat.Tetapkan.UMK.Rp.1.3.Juta. (Buruh: Bupati Semarang Dengar Bisikan Setan Saat Tetapkan UMK Rp 1,3 Juta )

Pos terkait