Bandung Barat, KPonline – Dampak Corona, untuk sebagian warga seperti anak sekolah diliburkan oleh pemerintah setempat sampai dengan tanggal 31 maret 2020. Tapi bagi pekerja atau buruh meski ada larangan sosial disc (kontak dengan orang banyak), ketika membuat status di Whatsapp atau akun sosmed lainnya pada berkomentar kenapa tidak diam di rumah.
Berdasarkan informasi, Wilayah Bandung berada pada no. 2 penyebaran wabah virus Covid 19 (Corrona) tercepat. Kemudian buruh di Bandung Barat ternyata tidak menanggapi instruksi pemerintah tersebut dan tetap melakukan aksi unjuk rasa. Selanjutnya ada yang bertanya terkait demonstrasi itu demo apa? “Omnibus Law,” Kemudian apa itu Omnibus Law?.
Pertanyaan itu dijawab dengan pelan kenapa kami menolak Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja. Kemudian, kembali mereka yang bertanya baru mengerti.
Oleh karena itu, Rabu (18/3) FSPMI, SPN, GOBSI dan SBSI 92, kembali memilih
turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa untuk meminta permohonan atau dukungan kepada masyarakat, ketua DPRD dan Bupati melalui penandatanganan petisi penolakan RUU tersebut.
para buruh ingin semua masyarakat faham dampak dari RUU Cipta Kerja yang begitu mengerikan.
Dengan ditandatangani petisi ini oleh masyarakat banyak dari mulai buruh, ketua DPRD, Kadisnakertrans sampai Bupati, sehingga Omnibus Law tersebut bisa dibatalkan atau tidak disahkan.
Meskipun dalam perjalannya banyak orang-orang yang nyinyir, itu tidak menjadi halangan bagi mereka untuk keluar dari koalisi 9 SP/SB KBB. Karena perbedaan pandangan.
Dengan 4 serikat pekerja, mereka tetap melakukan perjuangan pantang mundur surut ke belakang, bukan menitipkan nasib untuk menghentikan perjuangan.
Kita tidak akan menyerah apalagi pantang mendengar omongan-omongan nyinyir. Karena ketika Omnibus Law disahkan. Dapat dipastikan para buruh itu sendiri dan generasi anak bangsa kelak yang akan dirugikan. Ucap salah satu peserta aksi yang enggan disebut namanya.
“Biarlah virus corona ada, tapi semoga kita tetap sehat. Asal jangan virus Omnibus Low yang merajalela. Karena itu artinya kesengsaraan bagi kaum buruh. Semoga mereka selalu diberi kesehatan dalam perjuangan,” tambahnya.
(Inces)