Buruh Batam Minta Gubernur Kepri Patuhi Putusan MA

Buruh Batam Minta Gubernur Kepri Patuhi Putusan MA

Batam,KPonline – Sabtu, 14 Mei 2022 Buruh Batam Kepulauan Riau memperingati May Day, Hari Buruh Nasional di Gedung Graha Kepri

Suprapto,Pangkorda Garda Metal Kepulauan Riau dalam orasinya,
menagih janji gubenur kepulauan Riau untuk mentaati segala keputusan MA terkait UMK 2021,yang sampai sekarang belum ada pelaksanaannya

Bacaan Lainnya

“,Upah adalah urat nadi kaum buruh, maka sangatlah wajar bila buruh pada hari ini menuntut Gubernur Kepulauan Riau tentang kebijakan upah di Kepulauan Riau,” ujar Suprapto

Selain tentang UMK , Suprapto juga menyatakan tentang penolakan omnisbus law yang hingga sekarang pemerintah daerah belum mengeluarkan kebijakan tentang omnisbus law

Diakhir orasinya Suprapto mengatakan tentang penolakan terhadap Outsourching yang kembali tumbuh subur di perusahaan perusahaan kepulauan Riau

Pos terkait