Buruh Batam Tertahan Kawat Berduri Di Depan Kantor Gubernur Kepri

Dompak,KPonline – Senin, (29/11) setelah sempat merasa sangat dirugikan dengan pembatalan sepihak pihak pengelola bus yang sudah disewa oleh para buruh untuk menuju Kantor Gubernur Kepulauan Riau di Dompak, para buruh yang berasal dari kota Batam tak surut untuk melanjutkan perjalanan mereka ke Dompak menuju kantor gubernur dengan menaiki bermacam armada mobil sewaan.

Mereka datang ke Dompak untuk menemui gubernur meminta, agar Gubernur Kepulauan Riau Ahmad Ansar membatalkan UMK Kota Batam yang merujuk pada PP 36 Tahun 2021 yang mengacu pada UU Cipta Kerja. Hal ini dikarenakan secara Mahkamah Konstitusi, juga memutuskan untuk menangguhkan segala tindakan dan kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, termasuk tidak boleh menerbitkan peraturan pemerintah (PP) baru yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja selama proses perbaikan. Artinya putusan UMK yang ada saat ini juga berakibat tidak sah secara aturan.

Bacaan Lainnya

Hingga sore hari berita ini ditulis, perwakilan para buruh yang berjumlah sekitar seribuan dari Kota Batam itu masih menunggu agar Gubernur Kepulauan Riau mau menemui mereka dan memberikan keputusan yang bijak. Bahkan mereka akan bertahan dan bermalam di depan kantor gubernur. (dion)

Pos terkait