Buruh Cianjur Ditembaki Gas Air Mata Saat Aksi Batalkan Omnibus Law

Buruh Cianjur Ditembaki Gas Air Mata Saat Aksi Batalkan Omnibus Law

Cianjur, KPonline – Aksi unjuk rasa terkait agar segera dibatalkannya Undang-undang Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja yang dilakukan oleh buruh, mahasiswa dan pelajar ditembaki gas air mata oleh pihak aparat kepolisian pada hari ini Kamis 8 Oktober 2020, sekitar pukul 15:00 WIB.

Semua massa aksi berhamburan meninggalkan titik kumpul aksi akibat ditembaki gas air mata oleh pihak aparat kepolisian di sekitar luar gedung DPRD Kabupaten Cianjur. Akibat dari kejadian tersebut, mata dari para pengunjuk rasa merasakan perih yang luar biasa.

Bacaan Lainnya

Sebagian dari pengunjuk rasa mengamankan seluruh kaum perempuan yang hadir dan memutuskan untuk pergi dari lokasi tersebut. Korban akibat dari tembakan gas air mata langsung ditangani oleh tim medis yang sudah di sediakan di dua tempat tidak jauh dari  gedung DPRD Kabupaten Cianjur.

Diketahui bahwa sebelum hadirnya para rombongan buruh, gedung DPRD Kabupaten Cianjur yang sudah dipenuhi oleh massa aksi dari mahasiswa, pelajar dan genk motor. Hal tersebut membuat keadaan menjadi anarkis dengan melempari botol air minum kepada pihak aparat kepolisian.

Belum sempat berorasi, pimpinan buruh dan massa aksi yang hadir langsung ditembak gas air mata oleh aparat kepolisian. Diketahui ada beberapa massa aksi yang membalas tembakan gas air mata tersebut dengan melemparkan batu yang ditujukan kepada pihak aparat kepolisian. Dan pihak aparat kepolisian pun langsung membalasnya dengan menembaki gas air mata kembali.

Berdasarkan pantauan Media Perdjoeangan di lapangan, ada dua orang pelajar yang diamankan oleh pihak aparat kepolisian akibat dari membawa senjata tajam. Massa aksi pun akhirnya membubarkan diri pada pukul 17.50 WIB. (Fauzi/Editor : RDW/Foto : Galih)

Pos terkait