Buruh Demo Tuntut Janji Bupati di Kantor Pemda Kabupaten Bogor

Buruh Demo Tuntut Janji Bupati di Kantor Pemda Kabupaten Bogor

Bogor, KPonline – Buruh Kabupaten Bogor menuntut kepada PJ Bupati Kabupaten Bogor terkait aspirasi Buruh Bogor yang pernah disampaikan pada peringatan Mayday 2024, tuntutan ini dilakukan dengan cara melakukan unjuk rasa di depan Kantor Pemda Kabupaten Bogor. Selasa (23/07/2024).

“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memberikan kemudahan tentang perizinan investor di Kabupaten Bogor karena dengan adanya kemudahan izin ini akan berdampak positif pada luasnya lapangan pekerjaan di Kabupaten Bogor. Tuntutan kemudahan izin ini juga menurut pandangan dari para pengusaha melalui Apindo Kabupaten Bogor proses perizinan tersebut dirasa sulit dan mahal. Saat ini buruh Bogor bersama-sama dengan Apindo untuk menuntut kepada PJ Bupati Kabupaten Bogor untuk memberikan kemudahan izin investor tersebut” Ucap Komarudin Ketua KC FSPMI Bogor

Bacaan Lainnya

Selain itu juga berkaca adanya beberapa oknum yang ada di kabupaten bogor terkait keluhan para pencari kerja yang harus mengeluarkan untuk dapat pekerjaan di Kabupaten Bogor yang harus diberantas.

“Para pencari kerja tersebut baru lulus sekolah yang membutuhkan pekerjaan dan pengalaman kerja tetapi untuk dapat bekerja kenapa harus ada embel-embel menyediakan sekian juta agar bisa masuk disebuah Perusahaan” Ujar Komarudin

Memang betul bahwa mereka yang tidak mempunyai pendapatan/ baru lulus sekolah membutuhkan pendapatan sehingga mencari pekerjaan yang justru malah harus mengeluarkan uang untuk dapat bekerja, sehingga secara logika pun ini tidak masuk dan kasus seperti ini menjadi keluhan para pencari kerja.

Oleh karena itu Buruh Bogor menuntut janji kepada PJ Bupati Kabupaten Bogor untuk membuat satgas memberantas oknum oknum yang seperti itu.

Kemudian keluhan Pengusaha terkait pengeluaran yang cukup besar yang dikeluarkan oleh para pengusaha untuk dana – dana siluman yang tentunya mengganggu keuangan pengusaha yang akan berdampak kepada buruh di Kabupaten Bogor. Dengan besarnya dana siluman yang harus dikeluarkan oleh Pengusaha maka pastinya Pengusaha akan melakukan langkah penghematan dan paling mudah adalah kenaikan upah yang kecil/ upah dibawah UMK dan efisiensi pekerja.

Selain itu pada unjuk rasa tersebut buruh Bogor juga menuntut pemerintah Daerah untuk menolak undang – undang Cipta kerja, Peraturan Pemerintah tentang Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA), tolak aturan kebebasan impor, dan berantas judi online dan pinjaman online.

Dengan banyaknya permasalahan tersebut buruh bersama-sama akan terus menolak aturan-aturan yang tidak sejalan dengan peningkatan kesejahteraan buruh. Dengan adanya aturan Cipta Kerja, ditambah lagi adanya TAPERA, mudahnya Impor, proses perizinan investor yang dipersulit dan mahal lalu ditambah banyak uang siluman yang harus dikeluarkan Pengusaha, itu semua sangat berdampak pada menurunnya kesejahteraan buruh.

Aturan yang bertemakan membuka lapangan pekerjaan justru malah membuka pintu PHK sebesar besarnya.

“ini fakta, ini realita yang dilakukan rezim sekarang, bukan membuka lapangan kerja tapi mempersempit kesempatan kerja” tambah Komarudin

“Mudah-mudahan dengan aksi ini PJ Bupati akan menyampaikan ke Pemerintah Pusat, sehingga menjadi perhatian dan pertimbangan yang seadil – adilnya” Tutup Komarudin

(Gio)