Batam,KPonline – Dini hari 8 Maret 2023, 2 buruh Subcon PT. Ganda Samudra ditemukan tewas tak bernyawa.Tewasnya kawan buruh ini kembali telah mencoreng seluruh elemen K3 diprovinsi Kepri, karena itu FSPMI kota Batam juga meminta seluruh elemen K3 yang ada di provinsi Kepri, Kabupaten/ Kota terkhusus di Batam, untuk mengambil perhatian penting dan prioritas tinggi terhadap K3 di segala sektor industri berat khususnya galangan kapal.
Dua buruh tewas saat masuk kedalam tanki Kapal Pertamina Abherka. Kejadian naas ini terjadi di PTPax Ocean Nanindah Mutiara Shipyard. Pada tahun 2022 lalu bulan oktober tanggal 20, 2 buruh tewas dan 2 lagi dilarikan kerumah sakit saat membuka valp tanki bekas bbm di PT. Marcopolo shipyard.
Masih hangat hangatnya bulan K3 Nasional yang mana, peringatan K3 Nasional 2023 dilakukan upacara di pada tgl 6 februari 2022 lalu. Dalam UU No. 1 tahun 1970, Bab 3 mengenai Syarat Syarat Keselamatan kerja; Pasal 3 Poin (g) yaitu ; mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebarluasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara dan getaran; jelas bahwa pertama dilakukan adalah pencegahan.
Artinya harus dicantumkan arah dan sasaran-sasaran secara konkrit yang harus dipenuhi oleh syaratsyarat keselamatan kerja yang akan dikeluarkan. Kami Konsulat Cabang FSPMI kota Batam mengecam keras kelalaian K3 pihak oknum management pax ocean dan sub con sehingga menewaskan 2 orang buruh.
Kami meminta pihak pengawas ketenagakerjaan provinsi Kepri melakukan pemeriksaan secara terbuka sesuai yang diamanahkan Permenaker No.33 Tahun 2016, jika ada unsur Pidana, maka dapat diteruskan ke penyelidikan oleh penyidik pegawai negeri sipil /PPNS ketenagakerjaan. Aparat kepolisian kami minta menindak tegas oknum oknum pengusaha yang lain dalam penerapan K3 karena sudah banyak korban yang tewas, kalau perlu tangkap dan penjarakan