Jakarta, KPonline – Besok DPR sudah mulai bersidang. Itu artinya, pembahasan omnibus law sangat mungkin akan dilakukan. Jika memang demikian, apa yang harus dilakukan oleh gerakan buruh.
Dilematis sekali. Sementara unjuk rasa tidak diperbolehkan. Melakukan protes di media sosial seperti yang dilakukan sekarang, nyatanya tetap tidak didengar.
Sudah berulangkali kita mengingatkan, agar pembahasan omnibus law dihentikan. Pemerintah dan DPR fokus saja menghadapi pandemi corona. Sebab investasi macam apa yang diharapkan dalam situasi seperti ini?
Kalau masih memaksakan diri, apalagi sampai membahas omnibus law, semua akan rugi. Pasti buruh akan turun ke jalan. Kerumunan tak bisa dihindari.
Dampaknya akan sangat besar. Karena hal ini akan menghambat upaya pemerintah untuk melakukan social distancing. Penyebaran virus corona sulit untuk dikontrol.
Lagipula, bagaimana DPR akan melibatkan partisipasi publik? Sementara pertemuan-pertemuan harus dikurangi.
Sedangkan ada konsultasi publik pun, buruh akan menolak. Apalagi kalau pembahasannya tertutup. Tanpa melibatkan rakyat. Hanya akan menyulut kemarahan.
Corona memang berbahaya. Tetapi bagi buruh, omnibus law juga tak kalah berbahaya. Mereka pasti tak akan berdiam diri begitu mengetahui RUU Cipta Kerja dilanjutkan pembahasannya.