Buruh FSPMI Tangerang Raya Sambangi Gedung MK di Jakarta

Buruh FSPMI Tangerang Raya Sambangi Gedung MK di Jakarta

Tangerang, KPonline – Melalui surat instruksi aksi serentak dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSPMI, seluruh jajaran anggota maupun pimpinan se-Jabodetabek diajak untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jln. Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.

Dari pantauan, sejak pukul 07:00 WIB, terlihat ratusan anggota FSPMI dari Tangerang Raya mulai berkumpul di Kantor Sekretariat Konsulat Cabang Tangerang Raya di Sastra Plaza Jatiuwung, Kota Tangerang.

Aksi serentak dari FSPMI Tangerang Raya ini dipimpin langsung oleh Ketua Koordinator Daerah Garda Metal Tangerang Raya, Sarjono. Dalam penyampaiannya, Sarjono menegaskan bahwa undang-undang Omnibus Law yang lahir dari kepentingan penguasa dan pengusaha sangat merugikan kaum buruh dan mengancam kesejahteraan pekerja.

“Contohnya banyak perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak dengan dalih efisiensi dan sistem kerja outsourcing tanpa ada batasan jenis pekerjaannya,” kata Sarjono.

Sarjono juga menegaskan tuntutan FSPMI kepada pemerintah untuk segera mencabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja No.6 Tahun 2023 dan menghapus sistem outsourcing serta upah murah. “Kami FSPMI tegas menuntut kepada pemerintah segera cabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja No.6 Tahun 2023 dan hapus outsourcing juga upah murah,” tegasnya.

Sekitar pukul 09:00 WIB, ratusan buruh FSPMI Tangerang mulai bergerak menuju Gedung Mahkamah Konstitusi menggunakan kendaraan dan bergabung dengan massa aksi lainnya.

Penulis: Ridwan J.
Kontributor Tangerang Raya