Bekasi,KPonline – Langkah Ridwan Kamil yang bersikeras menolak menerbitkan Surat Ketetapan UMK Jawa Barat tahun 2020 terus mendapat kecaman dari kaum buruh.
Selain diduga melanggar hukum,langkah Ridwan Kamil tersebut menandakan bahwa dia takut oleh tekanan pemodal.
Oleh sebab itu buruh juga mengingatkan Ridwan Kamil untuk meniru keberanian Gubernur Jawa Barat sebelumnya yaitu Ahmad Heryawan.
” Selama 2 Periode Aher menjabat, beliau selalu mengeluarkan SK UMK dan UMSK. Sesuai aturan yang ada tanpa takut tekanan dari manapun termasuk pengusaha” ujar Indra, buruh yang bekerja di kawasan Jababeka Bekasi.
” Bahkan pada tahun 2011 Aher menetapkan UMK sampai sebesar 30% yang kemudian digugat oleh Apindo. Tapi beliau maju terus ora urus karena sudah sesuai aturan. Harusnya Ridwan kamil meniru keberanian Aher dan semangat keberpihakanya kepada kaum yang termarjinalkan”. tambah Indra.
Rencananya buruh akan melakukan aksi besar-besaran untuk mendesak Ridwan Kamil segera mengeluarkan SK UMK Jabar tahun 2020.