Batam,KPonline – Buruh Batam mengingatkan kepada Walikota Batam Rudi untuk berhati-hati dalam merekomendasikan UMK Batam 2022
Hal itu di sampaikan oleh Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, Yapet Ramon dalam orasinya di depan kantor Walikota Batam (10/11).
“ Kami mengingatkan kepada Walikota Batam, Rudi untuk berhati-hati dalam merekomendasikan UMK Batam 2022, karena sampai sekarang UU Cipta kerja masih dalam proses gugatan di MK” Ungkapnya.
“ Kami juga meminta kenaikan upah sebesar 10 persen, karena pertumbuhan ekonomi khususnya di Kota Batam yang harus di perhatikan” Tambahnya
Sementara terkait tuntutan aksi yang diusung dalam aksi unjuk rasa kali ini Ramon mengatakan serikat buruh memiliki tugas salah satunya yaitu memberikan perlindungan atau advokasi kepada anggota dan keluarganya, serta menanggapi isu-isu yang ada di masyarakat dimana buruh juga bagian dri masyarakat.
“FSPMI sebagai corong buruh, corong masyarakat perlu menyampaikan hal-hal yang menjadi isu di masyarakat. Kemudian, terkait pembebasan tes antigen untuk para pencari kerja karena pencari kerja saat ini adalah bagian dari keluarga buruh (anak-anak buruh).” Tegasnya
Seperti di ketahui ratusan buruh Batam hari ini menggelar aksi unjuk rasa yang di pusatkan di kantor Walikota Batam, Batam Center dengan mengusung 11 tuntutan yang salah satunya adalah Naikkan UMK/UMSK 2022 Sebesar 10% dan Cabut Omnibus Law – UU Cipta Kerja
(Ete)