Surabaya, KPonline – 17 Desember 2024, Meski diguyur hujan, semangat perjuangan para buruh Jawa Timur tetap membara. Meskipun hujan turun lebih dari 20 unit mobil komando (MOKOM) dan ribuan buruh masih bertahan mengawal proses penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jl. Pahlawan, No. 110 Surabaya. Aksi tersebut dimulai sejak Selasa sore pukul 15.00 WIB.
Dalam orasi yang disampaikan dari atas mobil komando, para perwakilan buruh menyuarakan dua tuntutan utama:
1. Penetapan UMK 2025 sebesar 6,5%.
2. Penetapan UMSK sesuai rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kabupaten unsur pekerja.
Sekitar pukul 16.00 WIB, sejumlah perwakilan buruh keluar dari Kantor Gubernur Jawa Timur usai melakukan rapat dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Jawa Timur. Di antara perwakilan tersebut adalah Jazuli S.H., Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Panjang Apin Sirait, Ketua Perda Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Fauzi S.H., M.H., Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Dalam keterangannya, perwakilan buruh mengumumkan bahwa UMK Jawa Timur resmi naik sebesar 6,5%, sesuai arahan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Namun, kabar tersebut belum sepenuhnya memuaskan massa aksi karena penetapan UMSK Jawa Timur masih tertunda dan belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) resmi.
Mendengar hal tersebut, massa aksi menyatakan kekecewaan dan memutuskan untuk melanjutkan perjuangan. Mereka melakukan long march dari Kantor Gubernur Jawa Timur menuju Kantor Grahadi, Surabaya. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawalan agar penetapan UMSK segera disahkan dan memenuhi aspirasi pekerja.
Aksi solidaritas ini menunjukkan tekad kuat para buruh dalam memperjuangkan hak atas upah yang layak demi kesejahteraan pekerja di Jawa Timur.
(ABD Muis)